Warga Terdampak SUTT PLTU Merugi, Barang Elektronik Banyak Rusak Saat Hal Ini Terjadi

Minggu 24 Nov 2024 - 21:33 WIB
Reporter : Bhudi Sulaksono
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Kanopi Hijau Indonesia menyatakan warga Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mengalami kerugian ratusan juta akibat dampak Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Teluk Sepang Kota Bengkulu. Data terkini per 19 November 2024 dihimpun oleh Kanopi Hijau Indonesia dan Posko Lentera di Desa Padang Kuas, sebanyak 38 orang warga mengalami kerugian ratusan juta akibat dampak SUTT PLTU Teluk Sepang.

Tim Monitoring Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layas, kepada BE, Minggu, 24 November 2024 menuturkan, total kerugian dari puluhan warga Desa Padang Kuas itu, menurut Cim mencapai Rp 155,68 juta itu karena rusaknya 164 unit peralatan elektronik milik para warga tersebut.

"Kerugian itu berupa kerusakan alat elektronik, terdiri dari televisi, kulkas, bola lampu, setrika, handphone, meteran listrik, rice cooker, mesin air, mesin sumur bor dan kipas angin," kata Cim

Berbagai peralatan elektronik warga yang rusak itu memiliki rumah berjarak 0 sampai 350 meter dari jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang terdekat. Peristiwa kerusakan ini menurut warga terjadi setiap hujan disertai petir.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Bengkulu Ajak Sukseskan Pilkada, Ini Isi Imbauannya untuk Masyarakat

BACA JUGA:Pj Wali Kota Bengkulu Ajak Sukseskan Pilkada, Ini Isi Imbauannya untuk Masyarakat

Berdasarkan pengakuan warga, lanjut Cim sebelum didirikan jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang ini tidak pernah ada peralatan elektronik mereka yang rusak ketika hujan dan juga petir terjadi, namun ketika SUTT beroperasi kondisi hujan petir malah justru mengakibatkan kerusakan peralatan elektronik warga.

Berdasarkan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) PLTU Teluk Sepang tertulis pengelolaan jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang memang akan menimbulkan dampak pada peralatan elektronik dan makhluk hidup terutama manusia.

Dampak itu akibat dari medan magnet dan medan listrik serta efek gangguan isolator (korona). Tidak hanya kerugian material saja, Cim menerangkan, warga juga trauma ketika kondisi hujan petir. Khususnya perempuan dan juga anak-anak yng paling terdampak kondisi traumatik.

Sementara itu juga, berdasarkan dari data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Babatan 2024, jumlah anak-anak dengan usia 0-14 tahun di desa itu berjumlah 329 jiwa dan perempuan 511 jiwa.

BACA JUGA:APK Pilkada Disapu Bersih, Tim Gabungan Panwas Bengkulu Susuri APK Paslon di Seluruh Kawasan Ini

"Lalu usia 45 tahun ke atas yang tinggal di Desa Padang Kuas 393 jiwa, khusus yang tinggal di Dusun Jalur sebanyak 234 jiwa," katanya.

Analisis Kebijakn Kanopi Hijau Indonesia, Andika mengatakan, bahwa PT TLB yang mengelola jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang diduga melanggar Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan.

“Didalam pasal 44 UU No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan menyatakan bahwa Pasal 44 (1) Setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan tesebut wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Yakni, tentang mewujudkan kondisi Andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan tentu makhluk hidup lainnya dan juga ramah lingkungan,'' tukasnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Kategori :