Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga melalui pelatihan kewirausahaan dan kepemimpinan.
Kemendikdasmen mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi.
Ketiga, meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun guru non-ASN.
Harapannya, dengan peningkatan kesejahteraan, para guru dapat turut meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran, tutupnya. (**)
Kategori :