Harianbengkuluekspress.id - Massa dari Aliansi Masyarakat Bengkulu berkumpul di depan Mapolresta Bengkulu, Senin, 25 November 2024.
Mereka berkumpul untuk mengantarkan surat pemberitahuan aksi demo yang dilaksanakan tanggal 27 November 2024 besok.
Koordinator aksi, Feri Vandalis mengatakan, pendukung mendatangi Polresta Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi. Mereka menyampaikan bahwa tindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap RM menciderai demokrasi di Provinsi Bengkulu.
Demo besar-besaran akan dilakukan setelah pemilihan selesai.
"Kami akan lakukan aksi tanggal 27 nanti, unjuk rasa besar-besaran dan mobilisasi masa setelah pemilihan selesai. Bengkulu sedang tidak baik-baik saja setelah KPK melakukan OTT saat masa tenang," ujarnya.
BACA JUGA:KPK Langgar Kesepakatan, Serukan Masyarakat Tetap Pilih Romer
BACA JUGA:1.000 Linmas Siap Amankan Pilkada, Kapolresta Pesan Begini
Lebih lanjut Feri mengatakan, melalui aksi tersebut mereka ingin menyampaikan pada Presiden RI, KPK, MPR serta pihak terkait lain bahwa terjadi kriminalisasi yang dilakukan KPK di Provinsi Bengkulu, melakukan OTT saat masa tenang berlangsung.
Saat aksi tanggal 27 nanti, Feri mengaku akan mendatangkan massa dari 9 kabupaten. Titik kumpul massa di Simpang 5 Ratu Samban. Untuk tuntutanya sama, menyampaikan aspirasi dan protes terkait OTT yang dilakukan KPK.
"Hari ini hanya antar surat saja, untuk aksinya tanggal 27 nanti di Simpang 5," imbuhnya.
Aksi unjuk rasa massa pendukung Rohidin Mersyah sudah terjadi sejak Rohidin diamankan pada Minggu kemarin. Mereka kemudian merencanakan aksi lanjutan pada Senin, 25 November 2024.
Sebelum ke Polresta Bengkulu, massa terlebih dulu berkumpul di Masjid Jamik. Hingga akhirnya mereka sepakat menuju Polresta Bengkulu untuk melakukan aksi. Padahal, Polresta Bengkulu sudah bersiap mengamankan di Simpang 5.
Teriakan dukungan, orasi dilontarkan oleh para pendukung Rohidin. Mereka kesal dengan tindakan KPK yang melakukan OTT jelang pemilihan berlangsung.
"Menciderai demokrasi," teriak salah satu masa.
Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan,"Bumi Rafflesia Diperkosa KPK, Order Kasus Hubungi KPK,".