Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial memberikan perhatian besar terhadap potensi masyarakat penyandang disabilitas. Salah satunya memberikan wadah melalui event/acara Disability Got Talent yang akan diselenggarakan pada 3 Desember 2024.
"Kita sedang persiapan sekaligus membuka pendaftaran. Awalnya di kota Bengkulu saja, tetapi melihat peminat cukup banyak kami buka pendaftar untuk warga dari luar kota. Asalkan punya KTP Bengkulu, walaupun tinggal di kabupaten boleh mendaftar untuk ikut Disability Got Talent," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang.
Menurut Sahat, banyaknya minat untuk ikut acara HDI pasca kunjungan Menteri Sosial yang menyaksikan langsung penampilan penyandang disabilitas di Kota Bengkulu beberapa hari lalu. Untuk itu, Dinsos tidak membatasi jumlah peserta yang mendaftar selagi yang bersangkutan mempunyai KTP Bengkulu.
"Acara akan digelar seharian dari pagi sampai malam karena jumlah peserta diperkirakan akan sangat banyak mengingat pendaftaran juga dibuka untuk disabilitas dari luar kota," ujar Sahat.
BACA JUGA:Usai Pilkada, Bupati Ajak Warga Bersatu
BACA JUGA:Petinggi BS Salurkan Suara, Mereka Sampaikan Pesan Begini
Disability Got Talent dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 juga dihadiri dan dimeriahkan oleh vokalis dari salah satu band lokal terkenal di Bengkulu, yakni Coki alias Ucok, yang merupakan vokalis Cholesterol Band. Bengkulu Disability Got Talent menjadi tempat pencarian dan penampilan berbagai bakat bagi penyandang disabilitas se-Provinsi Bengkulu. Dalam acara itu juga akan digelar bazar produk disabilitas.
"Nanti ada bazar produk disabilitas, layanan publik bagi disabilitas, donor darah oleh penyandang disabilitas dan sosialisasi Perda Kota Bengkulu nomor 3 tahun 2024 tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," jelas Sahat
Sahat mengajak masyarakat dan seluruh instansi terkait untuk berperan aktif dan mendukung kesukseskan pelaksanaan Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024.
"Untuk layanan publik bagi disabilitas, ada layanan pembuatan SIM, pembuatan KK/KTP, layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, nanti juga ada konsultasi BPOM dan uji cepat bahan berbahaya," demikian Sahat. (Medi Karya Saputra)