Harianbengkuluekspress.id- Menjelang akhir tahun 2024, bank yang gulung tukar alias bangkrut kembali bertambah. Terbaru, Bank PT BPRS Kota Juang Perseroda.
Bank PT BPRS Kota Juang Perseroda terdapat di Provinsi Aceh.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank bangkrut tersebut mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-97/D.03/2024 tanggal 29 November 2024.
"Pencabutan izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dalam pengumumannya pada Jumat 29 November 2024.
BACA JUGA:Terbaru, Hingga September 2024, 15 Bank Bangkrut dan Izinnya Dicabut, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Bank Bangkrut Kembali Bertambah, Terbaru Bank Ini, Berikut Penyebabnya
Dengan adanya Bank baru yang bangkrut ini, maka jumlah bank bankrut sepanjang tahun 2024 kembali bertambah.
Sebelumnya, ada 15 bank yang bangkrut, dengan tambahan 1 lagi ini, maka totalnya ada 16 bank bankrut sepanjang tahun 2024 ini.
Jumlah ini jauh lebih banyak dari tahun 2023 lalu. Pasalnya, OJK mencatat sebanyak 4 Bank yang bangkrut atau gulung tikar.
Kesemua bank yang bangkrut sepanjang tahun 2024 ini merupakan bank perekonomian rakyat (BPR). (*)