Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 1.089 guru di Kabupaten Seluma yang tergabung di dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), kemarin mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan DPRD Seluma.
Kedatangan Umar Bakri ini menuntut agar Pemerintah Kabupaten Seluma bisa mengucurkan Sertifikasi Triwulan ke III dan ke IV mereka. Selain itu juga guru ini juga menuntut agar Tunjangan Hari Raya (THR) dari sertifikasi bisa dicairkan 100 persen.
Bukan itu saja, gaji 13 dari sertifikasi dan tambahan penghasilan untuk non sertifikasi agar bisa juga dicairkan.
“Kami dari kepala sekolah di Kabupaten Seluma ini menuntut hak kami agar bisa dicairkan, mengingat saat ini sudah di penghujung tahun,” tegas Ketua PGRI Kabupaten Seluma, Umardin SPd kepada BE.
BACA JUGA:Pedagang PTM Bengkulu Diberi Kelonggaran Sewa, Segera Hadirkan Ramayana
BACA JUGA:Mercure Bengkulu Tawarkan Paket Spesial Dimomen Istimewa, Ini Dia Program Promonya
Disampaikan, dalam poin kesepakatan guru-guru yang sudah tergabung dalam PGRI ini, terlebih dahulu untuk mempertanyakan poin alasan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Serta akan berlanjut ke DPRD untuk mempertanyakan alasan penundaan pembayaran hak dari guru-guru sertifikasi yang tak kunjung disalurkan.
“Bukan itu saja, apa alasan diri pemerintah seluma yang dengan sengaja menahan nahan hak dari guru ini. Padahal kabupaten/kota lainnya sudah selesai keseluruhan,” sambungnya.
Sementara itu, kelang beberapa lama, Perwakilan PGRI duduk bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjawab kegelisahan guru yang sudah tergabung dalam sertifikasi ini.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Farzian SPd mengutarakan jika tidak pernah menghambat akan usulan dan pembayaran sertifikasi ini. Serta dinas juga mendapatkan undangan dari kementrian terkait percepatan penyaluran sertifikasi ini tertanggal 21 November lalu.
BACA JUGA:Hapus Zonasi Sekolah Tunggu Kemdikbud, Ini Penjelasan Kepala Dikbud Kota Bengkulu
“Saat ini anggaran sudah tersedia dan usulan sudah diproses, sehingga minggu pertama Desember ini sudah masuk ke rekening penerima khususnya guru tersertifikasi ini,” sampainya.
Tak selang lama pada minggu kedua Desember ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma kembali melakukan penginputan dan memproses sertifikasi triwulan ke IV ini. Sehingga untuk triwulan ke IV guru yang sudah tersertifikasi diharapkan bisa administrasinya benar dan tidak salah lagi.
“Mohon ini bisa disampaikan kepada rekan rekannya agar bersabar memang ini adalah proses dan anggaran sudah tersedia,” sambungnya.
Ditambahkan juga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma memastikan jika tidak akan mengenyampingkan regulasi yang telah ada dan berdasarkan dari peraturan pemerintah pusat tersebut. Termasuk pembayaran THR dan gaji 13 dari sertifikasi tersebut. Karena Pemerintah Kabupaten Seluma juga masih menunggu transfer anggaran DAU dari pemerintah pusat.