Zurdi Nata - Abdul Hafizh Ditetapkan Pemenang Pilbup Kepahiang, Segini Perolehan Jumlah Suaranya

Selasa 03 Dec 2024 - 20:47 WIB
Reporter : doni
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepahiang, H Zurdi Nata SIP - Ir Abdul Hafizh ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) dengan perolehan suara terbanyak hasil pemungutan suara dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang. Penetapan perolehan suara  terbanyak Paslon  Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepahiang hasil Pilkada 2024  dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Kepahiang, Selasa 3 desember 2024. Zurdi Nata - Abdul Hafizh yang diusung 6 partai politik mendapatkan perolehan 36.349 suara. Perolehan suara terbanyak kedua diraih pasangan calon no urut 02 Windra Purnawan - Ramli, dengan perolehan 28.590 dan pasangan no urut 01, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah memperoleh 21.734 suara.

"Alhamdulillah pleno berjalan dengan lancar, selanjutnya penetapan calon terpilih untuk Pilbup Kabupaten Kepahiang kita berikan tiga hari masa kerja kedepan. Bila tidak ada gugatan dari para Paslon maka berikutnya kita menunggu tiga hari lagi untuk menanti register MK. Bila tidak ada sengketa maka pemenang akan ditetapkan melalui pleno KPU Kabupaten Kepahiang," tegas Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok SPd.  

BACA JUGA:Azhari-Bambang Pemenang Pilkada Lebong, Segini Jumlah Suaranya

BACA JUGA:Fikri - Hendri Raih 63.691 Suara di Pilkada Rejang Lebong, Ini Tahapan Berikutinya

Dikatakan Ikrok, dari Pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Kepahiang, diketahui bila Paslon Zurdi Nata - Abdul Hafizh berhasil unggul di lima kecamatan. Yakni Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi, Kecamatan Bermani Ilir dan Kecamatan Tebat Karai. Sedangkan tiga kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Muara Kemumu dikuasi oleh Paslon Windra Purnawan - Ramli. 

"Selanjutnya kita menunggu register dari MK bila tidak ada gugatan sengketa, maka Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan ditetapkan melalui pleno," ucap Ikrok. (doni)

Kategori :