Harianbengkuluekspress.id- Kabar bahagia bagi para guru yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pasalnya, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu.
PPG bagi Guru tertentu merupakan program pendidikan profesi setelah program sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV) bagi guru dan kepala sekolah untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani menuturkan seleksi administrasi PPG guru tertentu menyasar para guru yang memenuhi persyaratan dan belum mengikuti program sertifikasi pendidik dan/atau belum memiliki sertifikat pendidik.
BACA JUGA:Peringati Hari Disabilitas, Direktur PMK: Pendidikan Inklusif Masih Rendah
BACA JUGA:Mendikdasmen Gelar Diskusi Terpumpun Soroti 8 Kebijakan Pendidikan Ini
Ada lima persyaratan peserta seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu yang harus dipersiapkan, yaitu :
1) terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru/kepala sekolah pada satuan pendidikan formal di tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar paling tidak 1 tahun sebelum tahun ajaran 2023/2024;
2) belum memasuki masa pensiun guru sesuai ketentuan perundang-undangan, atau dalam hal ini berusia 60 tahun;
3) belum memiliki sertifikat pendidik;
4) belum menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu di tahun 2024.
5) memiliki NIK yang valid serta ijazah S1/DIV yang linier sesuai bidang studi PPG yang dibuka.
Seleksi administrasi PPG bagi guru dalam jabatan tahun 2024 akan dilaksanakan secara daring melalui sistem mulai tanggal 28 November 2024 sampai dengan 20 Desember 2024.
Selama masa seleksi administrasi, guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi, validasi data dan pendaqftaran melalui aplikasi SIMPKB.
BACA JUGA:Horeeeeee, Prabowo Bagi-Bagi Televisi Canggih ke Sekolah