"Belum lagi masalah perpindahan penduduk yang menyebabkan perubahan status kepesertaan," tambahnya.
Lebih lanjut, Usin menekankan pentingnya melakukan pemutakhiran data secara berkala, termasuk data peserta yang telah meninggal dunia.
"Dengan data yang akurat dan up-to-date, kita bisa mengoptimalkan penggunaan anggaran subsidi dan memastikan bahwa seluruh masyarakat yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan benar-benar tercover," tegasnya.
Menurutnya, hasil diskusi dengan Dinkes Kota Bogor itu, akan menjadi masukan untuk dibahas dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sehingga nantinya bisa mengambil langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan data kemiskinan dan memperbaiki sistem pengelolaan data kepesertaan BPJS.
"Integrasi data ini sangat penting untuk mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) yang merata dan berkeadilan," pungkas Usin. (151)