BENGKULU, BE - DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan PT Pertamina segera menyikapi persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang sulit diperoleh masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H Suharto SE MBA mengatakan, persoalan menyangkut hajat hidup orang banyak ini harus dituntaskan.
Meskipun DPRD Provinsi telah memanggil pihak perwakilan PT Pertamina, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, KSOP dan lainnya.
Berdasarkan penjelasan Pertamina, secara garis besar kuota solar itu sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum. Namun, menjadi tidak cukup karena truk angkutan batu bara ikut menggunakan solar.
"Makanya harus ada langkah konkret menyikapi hal ini," kata Suharto usai menggelar rapat dengan PT Pertamina dan Pemprov Bengkulu, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (28/11).
Suharto menjelaskan, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan solar ini membuat pihaknya sangat prihatin. Misalnya, ada sopir truk angkutan dari Jakarta ke Bengkulu atau sebaliknya.
"Harusnya setelah sampai sudah bisa pulang, tapi karena solar sulit didapat dan harus mengantre hingga dua hari akhirnya kepulangannya harus tertunda," bebernya.
Menurut Suharto, terkait persoalan ini pihaknya sudah memberikan beberapa rekomendasi. Diantaranya, agar pemda melalui OPD terkait supaya segera menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi pemicu sulitnya mendapatkan solar.
"Dalam tindaklanjut ini bisa berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian," tambah Suharto.
Sementara itu, Pemprov Bengkulu berencana melarang dump truk untuk mengantre solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bengkulu. Hal ini dilakukan untuk mengatasi persoalan antrean panjang truk yang mengisi BBM solar di SPBU.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi awal penyebab antrean panjang di SPBU.
Pihaknya menemukan banyak kendaraan yang bukan kategori penggunaan BBM subsidi menggunakan BBM subsidi. Sehingga mengurangi kebutuhan.
"Bentuk identifikasi awal itu, pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan BBM solar subsidi mudah kita lihat. Seperti dump truk sudah pasti tidak layak menggunakan BBM subsidi," ujar Donni.
Ia mengatakan, penerapan larangan dump truck menggunakan BBM solar subsidi sudah diterapkan di SPBU Bumi Ayu Kota Bengkulu. Ternyata, setelah diterapkan antrean truk di SPBU tersebut berkurang drastis.
"Kita bicara ke Pertamina tolong agar SPBU dapat memberlakukan seperti itu. Kalau seluruh SPBU tidak melayani dump truk untuk solar subsidi, maka persoalan selama ini terkait penikmat solar subsidi tidak tepat sasaran itu akan terselesaikan," tuturnya.