APBD Belum Rampung Dievaluasi di Kemendagri

Jumat 13 Dec 2024 - 21:47 WIB
Reporter : Eko
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 telah disahkan sejak 29 November 2024 lalu. Namun hingga saat ini, proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum tuntas.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi SPd MSi mengatakan, evaluasi dari Kemendagri itu menjadi penting. Sebab, ketika belum selesai dievaluasi, maka APBD 2025 belum bisa dijalankan.

"Kita berharap proses evaluasi ini dapat segera rampung," terang Haryadi, Jumat 13 Desember 2024.

Haryadi mengatakan, Kemendagri tentunya akan teliti dalam melakukan evaluasi. Tentunya, anggaran APBD tersebut bisa sesuai dengan regulasi.

"Tentunya sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkot Raih Penghargaan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

BACA JUGA: Mahasiswa Tertipu Aplikasi Ini, Uang Belasan Juta Melayang

Dijelaskannya, APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu itu sebesar 2,92 triliun. Rinciannya dari pendapatan transfer pusat 1,92 triliun, pendapatan lain yang sah 1,12 miliar dan Pendapatan Asli daerah 989, 92 miliar. Kemudian, defisit sebesar 76,91 miliar

"Jadi kita tunggu evaluasi dari Kemendagri selesai," tambahnya.

Sementara itu, untuk evaluasi APBD tahun anggaran 2025 kabupaten/kota, di Provinsi Bengkulu sebagian besar telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

"Tapi ada juga sebagian lagi masih dalam proses evaluasi," ungkap Haryadi.

BACA JUGA:Aksi Curanmor Merajalela, 2 Minggu Terakhir Sampai 6 Kejadian

Haryadi juga memastikan, evaluasi itu bisa cepat dilakukan. Sehingga kabupaten/kota bisa segera menindaklanjuti evaluasi yang diberikan dari pemprov Bengkulu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa tuntas semua," tandasnya. (Eko)

Kategori :