Harianbengkuluekspress.id-Sindikat uang palsu terus dikembangkan. Pihak polisi telah menangkap 17 orang yang terlibat dalam jaringan sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencetakan dan pengedaran uang palsu.
Sindikat ini diketahui memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari honorer, pegawai Bank, PNS hingga Dosen.
Kapolda Sulawesi Selatan di Mapolres Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 19 Desember 2024. Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan mereka memiliki peran masing-masing.
BACA JUGA:17 Pelaku Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Diamankan Beserta Barang Bukti Senilai Triliunan Rupiah
BACA JUGA:Kampus UIN Alauddin Diduga Jadi Pabrik Uang Palsu, Polisi Amankan Karyawan dan Upal Ratusan Juta
"Ada juga modus kejahatan menyiapkan peralatan dan perlengkapan cetak untuk membuat dan mengedarkan uang palsu dengan motif mencari keuntungan," katanya.
Diketahui, terbongkarnya sindikat uang palsu itu berdasarkan laporan masyarakat di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Segera, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Dari hasil pengembangan kasus diketahui ada dua lokasi pembuatan uang palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Kampus II Samata. Beragam barang bukti pun telah diamankan.
Berikut daftar nama 17 tersangka yang ditangkap adalah sebagai berikut:
1. Andy Ibrahim (54), dosen UIN Alauddin Mubin 2. Nasir bin Muhu Nasir (40), pegawai honorer 3. Kamaran Ji Ngati bin Ji Nongbon (48), tukang masak
4. Irandi bin Muhu Tahir ( (37), karyawan swasta 5. Muhammad Shafurna (52), wiraswasta
BACA JUGA: Mulai Januari Kemenag Akan Rekrut 1000 Da'i, Berikut Jadwal dan Tujuannya
BACA JUGA: Linieritas Dihapus? Bagaimana Nasib Sertifikasi Guru, Ini Penjelasannya
6. John Biryatar Panjaitan (68), wiraswasta