Harianbengkuluekspress.id- Polisi menangkap salah satu pelaku jaringan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Wajo, Sulawesi Selatan.
Pelaku dengan inisial AA berperan memproduksi dan memasok benang merah untuk mencetak uang palsu.
"Ya, salah satu pelaku jaringan uang palsu di Gowa telah ditangkap di Wajo," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.
Alvin menjelaskan bahwa dalam jaringan ini, AA bertanggung jawab untuk menyediakan benang dengan imbalan Rp3 juta saat mencetak uang palsu di kampus UIN Makassar.
"Menurut pengakuan tersangka, dia bekerja sebagai pembuat benang untuk uang palsu dengan upah Rp3 juta." bebernya.
BACA JUGA:17 Pelaku Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Diamankan Beserta Barang Bukti Senilai Triliunan Rupiah
BACA JUGA:17 Daftar Nama Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Alvin mengatakan bahwa tersangka ditangkap di Desa Anabanua, Kabupaten Wajo, setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa.
"Peran AA dalam sindikat pembuatan uang palsu ini adalah sebagai pembuat benang. Dengan adanya benang tersebut, uang yang dicetak terlihat seperti uang asli," jelasnya.
Para pelaku saat ini telah diserahkan ke Polres Gowa dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus pencetakan uang palsu ini sedang dilakukan.
Dari 17 tersangka sindikat uang palsu, polisi masih memburu tiga pelaku. Pihak kepolisian juga telah menyebarkan informasi identitas burin ke seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Hari ini Batas Akhir Verval PPG Guru Tertentu 2024, Kemendikdasmen Warning Begini
"Kami tidak akan berhenti hingga semua pelaku tertangkap dan diadili, " tegas Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudiawan.
Sebelumnya, aparat telah menyita peralatan pencetak uang palsu, serta dua surat berharga dengan nilai Rp 45 triliun dan surat berharga negara senilai Rp 700 triliun.