Harianbengkuluekspress.id- Kepala Desa (kades) dan perangkat desa Bakal Dalam, Kecamatan Tali Kecil Kabupaten Seluma kompak menggelar mogok kerja.
Aksi mogok kerja ini mereka gelar mulai sejak 19 Desember dengan belum diketahui batas waktunya.
Aksi ini mereka gelar sebagai bentuk proses lantaran mereka sudah 4 bulan ini belum gajian.
“Aksi mogok kerja ini bagian dari bentuk protes terhadap pemda seluma dan ini kita umumkan,” kata Kades Bakal Dalam, Hendri Saputra, SH.
BACA JUGA:2025, DP3AP2KB Kota Bengkulu Targetkan Bentuk Sekolah Lansia di Setiap Kecamatan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:PPPK Boleh Gunakan Seragam ASN, Begini Penjelasan Wabup Seluma
Dikatakan Hendri, aksi mogok kerja yang mereka lakukan ini juga diumumkan melalui media sosial dan pengumuman agar bisa di ketahui seluruh lapisan.
Aksi mogok kerja, bukan hanya dilakukan oleh dirinya saja, namun ikut serta juga seluruh perangkat desa.
Menurutnya, aksi mogok kerja ini sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma karena hak yang seharusnya diterima oleh perangkat desa, hingga saat ini masih belum jelas atau terkatung katung.
Hanya saja, meskipun dilakukan aksi mogok kerja, kades mengaku untuk pelayanan ke masyarakat dipastikan tetap akan terus berjalan.
Dijelaskan Kades, hingga saat ini belum juga ada kejelasan dari Pemkab Seluma terkait realisasi pembayaran dana tambahan.
BACA JUGA: DAK Dinkes Seluma Anjlok, Jadi Cuma Rp 5 M Tahun 2025, Tahun Lalu Segini Besarnya
BACA JUGA:Ujian Semester Usai, Pelajar Segera Libur Panjang, Ini Pesan Kadis Dikbud Seluma
Akibatnya, Pemdes Bakal Dalam tidak bisa membayar gaji selama 4 bulan. Adapun besaran dana tambahan tersebut mencapai Rp 71 juta setiap desa. Dana tambahan ini dijanjikan oleh Pemkab Seluma.
"Dari desa lainnya kemungkinan juga akan melakukan hal serupa jika terus seperti ini, karena ini sudah 4 bulan, sedangkan kami selalu standby melayani masyarakat, namun hak kami tidak diperhatikan serius oleh Pemkab Seluma,"pungkas Kades Bakal Dalam. (Jefri)