"Kemudian, TA bertemu dengan IH, yang bekerja sebagai penjahit. Ia menanyakan apakah IH tertarik untuk membeli uang palsu tersebut," jelasnya.
Masih dikatakan Herman, dan ketika IH setuju, MB membawa uang palsu senilai Rp 20 juta tersebut kepada IH di Mamuju melalui perantara TA. IH kemudian mendistribusikan uang palsu tersebut kepada WY, TA, dan MMB.
Herman mengungkapkan bahwa uang palsu senilai Rp 9 juta telah digunakan dan dibelanjakan di sebuah minimarket di Mamuju. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang palsu senilai Rp 11 juta.
"Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita uang palsu senilai Rp 11 juta," tandasnya. (**)
Kategori :