Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) membersihkan sampah liar yang ada di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Manau, Kecamatan Manna, pada Senin, 23 Desember 2024.
Langkah tersebut diambil untuk menyambut momen Natal tahun 2024 dan Tahun Baru 2025.
Setidaknya lima unit truk sampah dan puluhan tenaga kebersihan DLHK BS dikerahkan untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut. Selain menumpuk, sampah liar tersebut juga mengular panjang di tepi jalan.
"Jadi kita dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru, kita mengadakan gotong royong membersihkan sampah-sampah liar, salah satunya di Tebing Lubuk Manau," ujar Kepala DLHK BS, Haroni SP, saat terjun langsung ikut membersihkan tumpukan sampah yang ada.
Lebih lanjut, Haroni menjelaskan pembersihan tumpukan sampah tidak hanya akan difokuskan di lokasi tersebut, tetapi juga akan dilakukan di lokasi-lokasi tumpukan sampah liar lainnya di BS.
"Nanti lokasi yang terdapat sampah liar akan kami bersihkan juga, bahkan di tahun depan kami akan menyiapkan armada khusus untuk membersihkan sampah liar ini," jelasnya.
BACA JUGA:Gotong Royong, Desa Gindo Suli BS Hidupkan Nilai Luhur
BACA JUGA:2 Rumah di Bengkulu Selatan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Diprediksi Tembus Segini
Haroni mengatakan selama ini tumpukan sampah liar di Tebing Lubuk Manau diangkut oleh armada sampah yang muatannya belum penuh. Sehingga jika ada armada sampah yang melintas dengan muatan penuh, sampah di lokasi tersebut tidak akan terangkut.
"Tahun depan kita rencanakan ada tempat pembuangan sampah khusus dan armada khusus yang mengangkutnya. Tapi tidak di pinggir jalan seperti ini, mungkin nanti agak masuk ke permukiman warga," katanya.
Pada kesempatan itu, Haroni juga mengungkapkan akan menindak tegas para pelaku pembuang sampah liar. Bahkan, tidak tanggung-tanggung, DLHK tidak hanya akan bekerja sama dengan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, tetapi juga dengan pihak penegak hukum, yaitu Polres Bengkulu Selatan.
"Kita akan bekerja sama dengan pihak penegak perda dan juga pihak kepolisian untuk menindak pelaku pembuang sampah liar. Karena itu ada perdanya, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2017, jadi ada peringatan dan pidana ringan di situ," tegasnya.
Untuk diketahui, DLHK telah berhasil membersihkan tumpukan sampah di Tebing Lubuk Manau. Namun, dikhawatirkan pelaku pembuangan sampah akan kembali marak meskipun telah dibuat papan imbauan khusus agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi tersebut.
Adapun jenis sampah yang ditemukan di lokasi tersebut adalah sampah rumah tangga dan kulit durian. Bahkan, saat dilakukan pembersihan sampah oleh petugas DLHK, masih ada warga yang nekat membuang sampah di lokasi tersebut dengan jumlah yang tidak sedikit. (117)