harianbengkuluekspress.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Drs Noprianto MM mengungkapkan, bahwa mulai tahun 2025 mendatang, kegiatan DAK Fisik bidang pendidikan akan diambil alih oleh Kementerian PU langsung.
"Mulai tahun depan, untuk kegiatan DAK fisik bidang pendidikan semuanya diambil alih oleh Kementerian PU," ungkap Nopri.
Dimana untuk pelaksanaannya, menurut Nopri, akan dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) di masing-masing provinsi, termasuk di Rejang Lebong akan dilaksanakan oleh BPPW Bengkulu.
"Karena kegiatan DAK fisik pendidikan diambil alih oleh kementerian langsung, sehingga sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi berapa sekolah yang mendapatkan program DAK fisik dan pagunya," tambah Nopri.
BACA JUGA:Silahkan Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi, Ini Kata Kapolres Lebong
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Instruksikan DPPKBP3A Dampingi Anak Korban Perampokan, Ini Tujuannya
Sebelum diambil alih semuanya oleh Kementerian PU, Nopri mengungkapkan, sebelumnya sudah ada beberapa kegiatan DAK fisik pendidikan yang dikelola oleh BPPW Bengkulu, seperti di sekolah yang ada di Desa Belitar Seberang dan Desa IV Suku Menanti. Hanya saja saat ini baru sebagian saja, sedangkan untuk tahun 2025 semuanya akan dikelola semua oleh Kementerian PU melalui BPPW.
"Untuk perencanaan akhir tahun ini BPPW akan turun ke Rejang Lebong untuk melakukan perencanaan dan finalisasi sekolah penerima," kata Nopri.
Dengan pelaksanaannya dilakukan langsung oleh Kementerian PU melalui BPPW Bengkulu, maka menurut Nopri, pihaknya hanya menerima hasil atau manfaat dari kegiatan tersebut. Karena untuk tender angsung dilakukan oleh BPPW Bengkulu. Meskipun pengeloan DAK non fisik dilakukan langsung oleh Kementerian PU, namun untuk usulan tetap disampaikan oleh sekolah masing-masing. Melalui Dapodik setiap tahunnya Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan perbaikan untuk 50 sekolah yang kerusakannya masuk dalam kategori sedang hingga berat.
Sementara itu, untuk kegiatan DAK non fisik, dikatakan Nopri, masih dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong. Dimana untuk tahun 2025 mendatang ada dua kegiatan DAK non fisik dengan anggaran sekitar Rp 800 juta akan dilaksanakan di sekitar 15 sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk kegiatan DAK non fisik masih kita yang mengelola, dimana tahun depan ada dua kegiatan dengan anggaran sekitar Rp 800 juta untuk sekitar 15 sekolah, salah satu kegiatannya pengadaan alat belajar," demikian Nopri.(ari)