Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam Mendukung Belanja Negara

Sabtu 28 Dec 2024 - 19:18 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

oleh : Millenio Laurenzio Bangun (Pegawai KPPN Manna)

Harianbengkuluekspress.id- Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah telah mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sebagai salah satu instrumen pembayaran.

Langkah ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah pada Satuan Kerja Pemerintah, yang menjadi landasan hukum utama implementasi KKP.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di bidang pengelolaan anggaran negara yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan belanja, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.

Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah memberikan berbagai manfaat yang signifikan. Pertama, KKP mampu meningkatkan efisiensi dalam proses pembayaran.

BACA JUGA:Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan Kunjungi RRC, Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

BACA JUGA:Mulai 28 Desember, Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2025 Dibuka, Ini Caranya

Dengan sistem ini, pembayaran dapat dilakukan secara langsung tanpa perlu melalui mekanisme kas tunai. Hal ini tidak hanya mempercepat pelaksanaan belanja, tetapi juga mengurangi kebutuhan pengelolaan uang tunai yang memiliki risiko tinggi, seperti kehilangan atau penyalahgunaan.

Selain itu, KKP berkontribusi pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Setiap transaksi yang dilakukan dengan KKP tercatat secara digital dan dapat diakses secara real-time.

Catatan digital ini memudahkan proses monitoring dan audit oleh instansi terkait, sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara lebih baik. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diminimalkan.

Manfaat lainnya adalah pengendalian belanja yang lebih baik. Dengan adanya limit dan kebijakan penggunaan yang telah ditetapkan, KKP memastikan bahwa belanja pemerintah sesuai dengan peraturan dan kebutuhan yang telah direncanakan.

Pengaturan ini membantu mengurangi potensi pemborosan atau belanja di luar anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas pemerintah.

Sebagai salah satu kantor pelayanan yang mendukung pelaksanaan anggaran, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna turut serta dalam memastikan kelancaran implementasi KKP di wilayah kerja Bengkulu Selatan.

Hal ini melibatkan pemberian bimbingan teknis kepada satuan kerja pengguna anggaran, monitoring pelaksanaan, hingga memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Namun, penerapan KKP juga menghadapi tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur di beberapa daerah, pemahaman yang belum merata di kalangan pengguna anggaran, serta resistensi terhadap perubahan metode pembayaran.

Kategori :