8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah lulus dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
9. Bagi peserta afirmasi tunduk pada ketentuan sebagai berikut persyaratan tambahan:
Memiliki akta kelahiran dan beralamat sesuai KTP/Kartu Tanda Penduduk (KTP/KK) di Provinsi:
- Papua
- Papua Barat
- Kepulauan Riau
- Nusa Tenggara Timur
- Sulawesi Utara
- Kalimantan Utara
BACA JUGA:Pendidikan untuk Membentuk Karakter, Bukan Cuma Hasil Akademik
-Maluku
-Maluku Utara
- Sulawesi Tenggara.
Menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan hal-hal berikut.
Khusus untuk peserta Orang Asli Papua (OAP) harus mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau anggota Aketua/Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat