
Harianbengkuluekspress.id - Di tahun 2025 ini, Dinas Perikanan Kabupaten Seluma akan memfasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para nelayan dan juga pemasaran ikan untuk di Kabupaten Seluma.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini SP MSi, bahwa pihaknya memfasilitasi bagi para nelayan dan juga para pelaku usaha perikanan lainnya. Seperti para pedagang ikan keliling, pembudidaya ikan, pengelola ikan.
"Alhamdulillah kami memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan," tegasnya.
Untuk target BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan yang akan difasilitasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Seluma. Yakni dengan target sebanyak total jumlah nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Yakni diangka kurang lebih 1700. Hanya saja, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Seluma masih akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Kami tetap akan memverifikasi kembali, karena sudah ada yang kelewat umur-nya dan ada juga yang sudah meninggal," ujarnya.
BACA JUGA:Ulu Talo Diusulkan Kawasan Transmigrasi, Segini Luasan yang Disiapkan
BACA JUGA:Hari Ini Pendaftaran PPPK Ditutup, Ayo Buruan
BPJS Ketenagakerjaan nantinya diperbarui setiap satu tahun sekali. BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi para nelayan. Hal tersebut dikarenakan di dalam kegiatannya nelayan selama berkerja akan tercover oleh BPJS, mulai dari kecelakaan hingga meninggal dunia semuanya akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti contohnya, jika ada seorang nelayan yang meninggal dunia lantaran dihantam ombak laut. Meskipun korban meninggal dunia, namun karena nelayan tersebut sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, maka berhak mengklaim asuransi berkisar Rp 48 juta.
"Persyaratannya yang jelas sudah terdaftar sebagai nelayan ataupun sebagai pelaku usaha pemasaran ikan dan memiliki kartu usaha perikanan," terangnya. (Jefrianto)