Saat ini, petani di Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan XIV Koto telah memasuki masa perawatan pada Musim Tanam (MT) 1 Padi Tahun 2025.
BACA JUGA:Mulai Maret 2025, BPKB Elektronik Resmi Diberlakukan, Berikut Keunggulannya
BACA JUGA:Amalkan Sholawat Pohon Uang Ini Setelah Sholat Isya, Insya Allah Rezeki Mengalir Tanpa Putus
Seiring dengan itu, pupuk subsidi sudah mulai didistribusikan ke kios resmi agar bisa diakses dengan mudah oleh petani.
"Sejauh ini, berdasarkan pemantauan petugas di lapangan, tidak ada kendala dalam perawatan tanaman petani. Pupuk subsidi sudah kami distribusikan ke kios berizin agar dapat segera digunakan oleh kelompok tani," ungkap Fernandi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan petani dapat memperoleh pupuk dengan harga wajar dan tepat sasaran, sekaligus mencegah adanya oknum yang memanfaatkan kelangkaan pupuk untuk meraup keuntungan pribadi. (**)