Mahasiswa Setor Rp 530 Juta, Dugaan Penipuan Study Tour Unihaz Diproses Polresta Bengkulu

Selasa 18 Feb 2025 - 21:43 WIB
Reporter : Rizky
Editor : Dendy

Pihak Rektorat ikut prihatin, karena kegiatan study tour tersebut merupakan agenda tahunan dan ada dalam kurikulum Fakultas Hukum. Kejadian gagal berangkatkan mahasiswa merupakan yang pertama kali, dan tentu tidak diinginkan. 

Secara dampak memang akan berpengaruh pada materi, sosial dan psikis para mahasiswa. Tetapi pihak kampus akan semaksimal mungkin mencari jalan terbaik menyelesaikan masalah tersebut. Termasuk nasib mahasiwa yang gagal berangkat.

"Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dan ada di dalam kurikulum Fakultas Hukum. Kejadian semacam ini baru pertama kali. Kemarin saat kejadian saya perintahkan Wakil Rektor 3 ke Bandara. Katanya, ada dugaan penipuan yang dilakukan agen. Saya perintahkan tindak lanjuti ke pihak berwajib jika memang terjadi penipuan. Selain menunggu proses hukum, kami akan buat tim investigasi memonitor kejadian ini," pungkasnya.

Sebanyak 80 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Prof Dr Hazairin diduga menjadi korban penipuan perusahaan agen travel perjalanan Lautan Biru Nusantara (LBN). 

Setiap mahasiswa telah membayar Rp 7.450.000. Meski sudah menyerahkan uang, mereka gagal berangkat Study Tour ke Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin 17 Februari 2025. Padahal 80 mahasiswa tersebut sudah menunggu sejak pukul 05.00 WIB, dijanjikan akan berangkat menggunakan pesawat Lion Air pukul 07.00 WIB. 

Tetapi sampai siang, mereka tak kunjung berangkat, CV LBN sebagai penanggung jawab keberangkatan tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut.(167)

Kategori :