Honorer Wajib Tahu, Ini Dia 2 Kriteria Honorer Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahap II

Kamis 27 Feb 2025 - 14:38 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Pencabutan pengangkatan ini biasanya akan melalui proses evaluasi dan penilaian kinerja yang jelas berdasarkan aturan yang berlaku. Tentunya, setiap keputusan akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi dan peraturan pemerintah yang berlaku saat itu. (**) 

Kategori :