
Harianbengkuluekspress.id- Diduga melakukan kecurangan volume, produsen MinyaKita membuat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berang.
Ia pun mengambil langkah tegas pada produsen dan meminta agar tiga produsen minyakita tersebut disegel alias ditutup
Ia mengatakan temuan tiga produsen minyakita yang dijual di Pasar Renteng Agung, Jakarta Selatan, selain tidak sesuai dengan volume juga diduga tidak layak konsumsi
"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, apalagi di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat," kata Mentang di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di pasar Renteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 8 Maret 2025.
BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu, Ini 6 Manfaat Mandi Air Dingin Untuk Kesehatan
BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja Minim Dilaksanakan, Ini Penyebabnya
Dalam sidak,metan memastkan agar keterediaan sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat aman dan tercukupi.
Namun, Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Ini ditemukan Mentan dalam kemasan minyak yang seharusnya berisi satu liter namun hanya berkapasitas 750-800 mililiter, dan ini merupakan pelanggaran serius.
Selain kapasitas yang tidak memadai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.Minyak tersebut dijual dengan harga Rp 18.000 per liter, meskipun pada kemasannya tertera Rp 15.700 per liter.
Atas temuan ini, Mentan menegaskan bahwa praktik-praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat dan tidak dapat diterima. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera ditindak dan ditutup.
BACA JUGA:Bangunan SDN 64 Kaur Memprihatinkan, DPRD Kaur Minta Dispendik Alokasikan Dana Rehab
BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CPNS/PPPK, Istana Negara Angkat Bicara
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasar untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia kemudian meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk segera bertindak menegakkan aturan.