
Harianbengkuluekspress.id- Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sempat gaduh.
Munculnya seruan aksi 10 maret hingga aksi demo menolak penundaan pengangkatan CASN dan PPPK menjadi salah satu ungkapan kekhawatiran peserta.
Menyikapi kondisi tersebut, Dewan PerwakilN rakyat Republik Indonesia (DPR RI) minta pengangkatan CPNS dan PPPK bertahap.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin merespon penundaan pengangkatanCPNS dan PPPK tahun 2024.
Ia meminta agar pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah.
BACA JUGA:Marak Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, OJK Ingatkan Masyarakat untuk Lebih Waspada
" Kalau memang yang sekarang prosesnya sudah hampir selesai dan banyak hal yang sudah hampir rampung di tingkat pusat dan daerah, maka pengangkatan harus dilakukan, " ujar Zulfikar di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 11 Maret 2025.
Pengangkatan ini, beber Zulfikar akan membuat CASN dan PPPK lebih tenang dan masyarakat tidak terlalu gaduh. Ia meyakini bahwa para abdi negara akan bekerja dengan tenang dan tekun jika sudah ada kepastian.
"Kalau mereka mendapatkan ketenangan dan kepastian, tentu nanti mereka akan bekerja dengan tekun. Kalau kita bisa memastikan nasib mereka, tentu mereka juga akan memastikan nasib yang akan mereka layani,," tambahnya.
Kendati demikian, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini berharap agar Pemerintah khususnya KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat segera menetapkan CASN dan PPK 2024.
"Saya berharap KemenPAN-RB dan BKN mendengar dan memberikan ruang untuk pengangkatan secara bertahap. dan batas akhirnya Oktober 2025, untuk CPNS dan Maret 2026 untuk CPPPK.
Disisi lain, anggota komisi II DPR RI fraksi PKB, Indrajaya ia meminta agar Kemenpan RB mencabut Surat Edaran (SE) tentang penundaan pengangkatan CASN dan CPPPK tahun 2024
Menurut Indra, kesimpulan dari Komite II DPR RI adalah meminta Menteri PANRB untuk menyelesaikan pengangkatan CASN pada bulan Oktober 2025 dan PPPK pada bulan Maret 2026.
BACA JUGA:Pelantikan PPPK Tahap I di BU Ditunda Setahun, Ini Penyebabnya