Mudik Lebaran, Ingin Jamak Sholat, Ini Syaratnya Menurut Ustadz Adi HIdayat

Kamis 27 Mar 2025 - 07:19 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

Jika perjalanan terasa berat dan menyulitkan, maka seseorang diperbolehkan tidak berpuasa serta melakukan qashar dan jamak sholat.

Namun, jika tidak mengalami kendala berarti, maka lebih dianjurkan untuk tetap berpuasa.

"Maka kata para ulama yang membolehkan dia berbuka adalah safar menjadikan dia berat menunaikan puasa, tidak sekadar anda bepergian," papar Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat memberikan contoh perbandingan perjalanan dari Bandung ke Semarang dan Bandung ke Bekasi.

Meskipun jarak ke Semarang lebih jauh, perjalanan bisa menjadi lebih mudah jika menggunakan pesawat, dibandingkan dengan perjalanan ke Bekasi yang dilakukan dengan becak.

Hal ini menunjukkan bahwa penentuan status safar tidak hanya bergantung pada jarak tempuh, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kesulitan (masyaqqah) dalam perjalanan.

BACA JUGA:Hari ke-26 Ramadhan, Amalkan Doa Ini, Insya Allah Dilindungi dari Aib

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Diberi Perlindungan dari Penyakit dari Pandangan Mata

Jika perjalanan terasa berat dan menyulitkan pelaksanaan ibadah, maka rukhsah seperti qashar shalat dan tidak berpuasa dapat diterapkan.

"Maka itu, ada disebut dengan masyaqqah, karena ada kesulitan. Masyaqqah-nya beda di situ. Kecuali safar jauh dengan pesawat tapi merubah zona waktu, bisa dianggap safar, bisa langsung jamak qashar, bahkan qadha puasa," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Demikianlah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang syarat bila seseorang ingin menjamak sholat saat tengah melakukan perjalanan jauh seperti mudik. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :