TAIS, BE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma hampir menuntaskan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) Triwulan III. Dari total 1089 guru penerima TPG, saat ini Dikbud Seluma tengah memproses pencairan TPG 46 guru susulan penerima tunjangan ini. Hanya saja, masih terdapat tiga guru yang masih ditolak oleh Kemendikbud untuk diterbitkan SK penerima TPG Triwulan III. Ini lantaran masih kekurangan jam mengajar.
"Kalau yang 1.040 guru telah selesai kita proses, saat ini 46 menyusul kita proses pencairannya. Mudahan dalam minggu ini sudah masuk ke rekening," terang Kadis Dikbud Seluma, Farzian SPd melalui Kasi PMPTK Hardianto.
Ditambahkan, sesuai persyaratan yang ditetapkan Kemendikbud tiga orang guru ini belum bisa di proses karena masih kurang jam mengajarnya. Syarat dari Kemendikbud guru penerima TPG ini harus 24 jam mengajar. Untuk itu, pihaknya masih menunggu tiga guru ini mencukupi jam mengajar. Jika telah mencukupi maka akan diajukan ke Kemendikbud untuk diterbitkan SK.
"Rata-rata tiga guru ini masih 12 jam mengajarnya. Namun ada juga yang belum diupload oleh operator sekolah," sampainya.
Pihaknya masih menunggu kelengkapan persyaratan tiga guru ini ucap Hardianto. Jika memang jam mengajar telah mencukupi, maka segera minta operator sekolah untuk mengupload ke aplikasi yang telah disiapkan.
"Usahakan dalam minggu ini semua tuntas untuk tiga orang guru ini. Agar SK dapat diterbitkan oleh Kemendikbud dan TPG dapat langsung diproses pencairannya," pungkasnya. (333)