BENGKULU, BE - Masyarakat Bengkulu resah menghadapi kenaikan harga rokok sebesar 10 persen yang dijadwalkan mulai tahun 2024 mendatang.
Kenaikan tersebut dikhawatirkan memicu perubahan pola konsumsi dari rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) ke rokok murah jenis Melinting Dewe (Tingwe) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Dehasen Bengkulu, Dr Ansori Tawakal SE MM, kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2024 mendatang dapat memicu pergeseran preferensi masyarakat ke rokok Tingwe dan SKT.
Sebab, harga kedua rokok tersebut lebih terjangkau dibandingkan jenis SKM dan SPM.
"Tidak perlu menunggu 2024, sekarang kita sudah melihat banyak masyarakat beralih ke rokok Tingwe dan SKT. Karena jauh lebih murah dibandingkan rokok jenis SKM dan SPM," kata Ansori, Rabu (13/12).
Ia mengaku, harga rokok Tingwe dan SKT lebih murah 48-56 persen dibandingkan rokok SKM dan SPM. Jika harga rokok SPM sebesar Rp 1.295 per batang, maka rokok Tingwe hanya Rp 625 per batang dan SPM Rp 720 per batang.
"Rokok Tingwe dan SKT itu lebih murah dari SKM dan SPM, tentu akan membuat konsumen beralih ke rokok itu," ujarnya.
Di sisi lain, Pemilik Usaha Rokok Tingwe Kota Bengkulu, Intan (33) menyambut positif kenaikan harga rokok. Baginya, ini menjadi angin segar karena akan membuat masyarakat beralih ke rokok Tingwe.
"Masyarakat akan beralih ke rokok Tingwe, karena dengan uang Rp 10 ribu mereka sudah dapat rokok sebanyak 16 batang, jauh lebih murah dibandingkan rokok SPM yang mencapai Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu," kata Intan.
Dengan prospek ini, sektor rokok linting di Bengkulu diperkirakan akan mengalami pertumbuhan signifikan. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan keprihatinan akan maraknya rokok ilegal yang masih beredar di Bengkulu.
"Kami optimis sektor rokok linting akan mengalami pertumbuhan, tapi kami minta pemerintah rutin melakukan operasi gempur rokok ilegal karena peredarannya masih banyak di Bengkulu," tutur Intan.
Menurut Intan, naiknya harga rokok pada tahun 2024 akan menyebabkan lonjakan rokok ilegal. Sebab harga rokok SPM yang mahal mampu memberi ruang bagi rokok ilegal beredar di Bengkulu.
"Pemerintah akan lebih kerja keras lagi, jangan sampai kenaikan harga rokok malah membuat peredaran rokok ilegal semakin meluas," tutupnya.(999)