KOTA MANNA, BE - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya untuk memantau dan mencegah terjadinya pelanggaran pada proses Pemilu, khususnya pada saat masa kampanye. Salah satunya dengan cara melakukan kegiatan Patroli media Siber di Media Center Bawaslu BS.
Anggota Bawaslu BS Koordinasi Divisi (Kodiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH), M Arif Hidayat menyampaikan bahwa tugas pengawas pemilu mencangkup juga pada pengawasan siber yang berfokus pada konten-konten isu sara, ujaran kebencian dan kampanye hitam.
"Kami (Bawaslu, red) memiliki peranan yang urgent setiap pemilu berlangsung. Kita selaku pengawas ya mengawasi, melihat, memperhatikan, meneliti setiap kemungkinan adanya pelanggaran,” ujar Arif, Rabu (20 Desember 2023).
Lebih lanjut, Arif mengatakan dengan perkembangan teknologi saat ini, sangat penting mengawasi konten-konten di media sosial yang mengandung unsur kebencian dan kampanye hitam. Dalam pengawasan siber yang merupakan salah satu tugas Bawaslu, yaitu menangani laporan atau temuan pelanggaran pemilu.
“Kami mengingatkan agar segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang ditemukan pada media sosial. Jangan lupa, tetap lengkap administrasi. Form A pengawasan sebagai alat kerja kita harus selalu dibuat setiap melakukan pengawasan,” katanya.
Arif menjelaskan dengan adanya pelanggaran yang segera dilaporkan kepada pimpinan bertujuan agar dapat di tindak lanjuti. Selain dalam hal pengawasan siber dan patroli media sosial, ia juga menyampaikan Bawaslu juga saat ini sedang membahas persiapan Giat Apel siaga Pemilu 2024 serta pelatihan saksi yang akan segera dilaksanakan oleh Bawaslu BS dalam waktu dekat.
“Saat ini masih menunggu waktu yang tepat mengingat tahapan kampanye yang semakin padat,” pungkasnya. (117).