"Selaku guru semestinya menjalin komunikasi dengan baik pada siswa, chat dengan siswa yang notabenya harus di bimbing ke arah yang lebih baik untuk menyonsong masa depan anak-anak kita yang lebih baik, "
Disisi lain, Kepala Bidang Pembinaan SMA, Tree Marnope MPd menambahkan saat ini pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi, oknum guru BJ sudah tidak lagi menjabat sebagai guru dan tidak lagi diberikan tugas mengajar.
" Awalnya oknum BJ mengajar pelajaran Bahasa Indonesia sebanyak 12 jam, dan tidak mengajar lagi. Semua tugas sudah digantikan ke guru lain, " ungkap Tree Marnope.
Ia pun tak membayangkan dampaknya, bia oknum guru masih terus mengajar. Pun begitu, kasus chat mesum oknum guru dengan siswi telah berada diranah hukum, pihaknya berharap persoalan ini pun segera diusut tuntas. (**)