Hibah Penyelenggara Pemilu Disepakati, Segini Anggaran untuk KPU dan Bawaslu Seluma

Rabu 25 Oct 2023 - 21:11 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

TAIS, BE - Kemarin, pukul 15.00 WIB, Rapat Banggar DPRD Seluma bersama Tim Angatan Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap evaluasi APBD perubahan tahun 2023, tuntas. Sejumlah catatan disampaikan oleh Gubernur Bengkulu.  Salah satu yang krusial adalah penambahan anggaran untuk penyelenggara Pemilu, sehingga disepakatilah jika anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sebesar Rp 25 M dan Bawaslu Seluma Rp 9 M.

“Tahap awal ini sebesar 40 persen terlebih dahulu untuk KPU Rp 11 M dan Bawaslu Seluma Rp 3,5 lebih dan ini telah kita sepakati. Berdasarkan Edaran Permendagri terbaru,” tegas Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca SSos kepada BE.

Disampaikan, jika sebelumnya Pemerintah Seluma mengalokasikan anggaran untuk penyelenggara Pemilu jauh dari 40 persen dan berdasarkan SE Permendagri.  Dimana sebelumnya Rp 1 M dan Bawaslu Rp 450 juta sehingga inilah yang menjadi cacatan dari Gubernur Bengkulu dalam APBD Perubahan ini.

“Cuma satu agar pemerintah daerah menindaklanjuti SE Mendagri terbaru akan anggaran hibah untuk penyelenggara Pemilu ini,” sampainya.

Terpisah, Ketua KPU Seluma, Henri Arianda hingga detik ini belum ada kesepakatan akan besaran dana hibah pada anggaran Pemilu tahun 2024 mendatang.  Sekalipun tim Banggar telah menyepakati anggaran hibah tersebut.

“Sejauh ini belum ada konfirmasi lagi dan MoU serta naskah hibah juga belum ada, Sejauh ini kita akan menunggu terlebih dahulu,” sampainya singkat.

Dijelaskannya, untuk Pilkada 2024 KPU Seluma mengusulkan anggaran Rp 28 miliar ke Pemkab Seluma melalui TAPD.  Namun anggaran ini belum ada kata sepakat, sehingga pihaknya kembali bersurat untuk menanyakan ini. 

"Kami usulkan Rp 28 miliar anggaran Pilkada 2024 ini, sementara info terakhir kami terima TAPD hanya menganggarkan Rp 25 miliar, ini belum mencukupi sehingga harus dibahas lagi," ungkap Henri. (333)

 

Kategori :

Terkait

Selasa 26 Nov 2024 - 21:03 WIB

7 Tahanan Bisa Nyoblos di Mapolres

Minggu 24 Nov 2024 - 21:36 WIB

Masa Tenang, APK Bacalon Dicopot

Senin 11 Nov 2024 - 21:32 WIB

Setting Kebutuhan Logistik untuk TPS

Kamis 07 Nov 2024 - 21:43 WIB

APK Rusak, KPU akan Perbaiki Ulang