Termasuk kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,56 persen, kelompok kesehatan sebesar 3,29 persen,
kelompok transportasi sebesar 3,34 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,54 persen.
"Kenaikan juga terjadi pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,97 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,22 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,24 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,83 persen," pungasknya. (151)
Kategori :