Jelang Tahun Baru, Polres Kaur Sita Ratusan Miras Ilegal

RAZIA: Jajaran Polres Kaur saat melakukan razia Miras ke warung-warung dan berhasil mengamankan ratusan botol Miras,Kamis 26 Desember 2024-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Guna mengantisipasi kerawanan dan pesta minuman keras (miras) perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2025 ini, Jajaran Polres Kaur gencar melakukan patroli dan menggelar razia, termasuk dengan menggeledah sejumlah warung manisan yang dicurigai menjual minuman keras,Kamis 26 Desember 2024. Hasilnya petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras ilegal berbagai merek.

“Ya dari hasil razia tadi malam Kamis 26 Desember 2024 kita berhasil menyita sekitar 517 botol miras ilegal dengan berbagai merek yang kita dapat di tiga lokasi,”kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH melalui melalui Kabag Ops Kompol Sultoni SH MH, Jum’at 27 Desember 2024.

Dikatakan Kabag, razia yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolres itu, dibagi menjadi dua tim yakni satu tim yang dipimpin Kapolres di Wilayah Kecamatan Kaur Selatan dan Tim kedua dipimpin Kabag OPS dengan lokasi fokus di Kecamatan Kaur Tengah. Dalam razia ini petugas langsung melakukan penyisiran hingga pemeriksaan warung-warung yang diduga sering menjual Miras ilegal di wilayah hukum Polres Kaur.

BACA JUGA:PAD Dispar BS Tembus Rp 1 Miliar

BACA JUGA:Warga Desa Dusun Baru Kembali Ancam Aksi Demo, Ini Alasannya

“Untuk penjual miras tidak kita tahan dan hanya kita berikan teguran agar tidak lagi menjual Miras. Juga kita terus berkomitmen untuk melaksanakan razia demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menyambut tahun baru 2025 ini,”terangnya.

Ditambahkan perwira dengan satu mawar di pundak ini, dimana operasi ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib, sekaligus merespon keluhan masyarakat Kaur. Ia berharap melalui razia ini dapat meminimalisir adanya penyakit masyarakat di wilayah Kaur jelang tahun baru 2025 ini. Juga ia mengajak kepada segenap masyarakat, untuk menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing dan mengimbau masyarakat khususnya remaja, agar tidak menimbulkan situasi yang dapat menimbulkan kegaduhan jelang tahun baru ini,

"Harapan kita ini dapat menekan potensi gangguan yang muncul selama saat pergantian tahun baru nanti. Juga kita minta kepada masyarakat Kaur agar tidak menyalakan petasan atau tindakan lain dalam perayaan tahun baru 2025,”himbaunya.(Airullah)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan