KOTA MANNA, BE - Oknum guru di salah satu SMAN di Bengkulu Selatan (BS) yang menjalin hubungan terlarang, dan chat mesum dengan siswinya, kini hanya bisa meratapi nasibnya.
Bagaimana tidak, selain langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, oknum guru berinisial BJ tersebut juga dibebastugaskan dari tugasnya sebagai guru mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Tidak cukup sampai di situ, kini BJ juga dihadapkan dengan persoalan hukum.
Sebab, keluarga korban sudah melayangkan laporan ke Polres Bengkulu Selatan, mengingat siswi yang dipacari pelaku dan diduga sudah melakukan hubungan tak senonoh tersebut masih berumur 16 tahun.
Berdasarkan penelusuran BE, guru BJ sudah memiliki istri. Bahkan istrinya jauh lebih cantik dari siswi Av yang dipacari guru tersebut.
Istri BJ ternyata juga bukan ibu rumah tangga biasa.
Ia merupakan seorang ASN yang berdinas di Setda Pemkab Bengkululu Selatan.
Selain memiliki istri yang cantik, BJ juga sudah memiliki 3 orang anak. Semuanya perempuan.
"Benar, guru BJ itu sudah memiliki istri dan 3 orang putri. Bahkan anank-anaknya sudah besar," ujar salah seorang warga BS kepada BE, Rabu (25/10) siang.
Bahkan informasi yang diperoleh BE menyebutkan bahwa anak sulung BJ juga bersekolah di SMAN tempat BJ mengajar dan satu sekolah dengan siswi Av.
Hanya saja pihak sekolah masih bungkam soal ini. Kepala sekolahnya tidak berkenan ditemui.
Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK menyampaikan pasca adanya laporan masuk dari pihak korban Av pada Senin (23/10) sore lalu, penyidik Polres BS telah melakukan penyidikan untuk mengetahui sejauh mana kasus tersebut, apakah ada tindakan yang dilakukan oleh oknum guru dengan siswi tersebut di luar dari chat amoral yang membahas masalah ranjang layaknya suami istri.
“Iya laporan tersebut sedang dalam proses lidik, saat ini terlapor sudah dimintai keterangan,” ujar Florentus, Rabu (25/10).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, selain melakukan visum terhadap korban untuk mengetahui ada atau tidaknya tindakan pelecehan, Polres BS juga akan melibatkan saksi ahli, seperti dari pihak Dinas Kominfo, dan ahli hukum.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui bahwa pelaku sebelumnya pernah tersandung dengan kasus yang sama.