BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menemukan 175 lembar surat suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dalam kondisi rusak. Hasil sortir dan pelipatan pada surat suara DPR RI ditemukan sebanyak 163 lembar yang mengalami kerusakan. Sementara itu, 12 lembar lagi ditemukan saat menyortir surat suara DPRD Provinsi Bengkulu.
"Sampai hari ini masih dalam proses pelipatan dan penyortiran di sekrtariat KPU kota, dan data sementara ada 175 lembar yang rusak untuk DPR RI dan DPRD provinsi," ujar Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent Anggi, Senin 8 Januari 2024.
BACA JUGA:Kampanye Dimedia Massa Belum Dibolehkan, Ini Kata Anggota Bawaslu Kota Bengkulu
BACA JUGA:Prabowo ke Bengkulu, Ini Dia Jadwal Kedatangannya
Penyortiran dan pelipatan yang dilakukan secara bertahap, dan KPU baru menuntaskan yang DPR RI. Sedangkan surat suara DPRD Provinsi masih berproses. Selanjutnya, dilakukan pelipatan dan penyortiran surat suara DPD RI dan terakhir dilanjutkan DPRD Kota Bengkulu.
"Target kita penyelesaian seluruh surat suara pada 14 Januari 2024. Untuk surat suara rusak ataupun kurang, akan langsung dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU RI," jelasnya.
Adapun jumlah surat suara yang dilipat disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), atau sebanyak 275.967 lembar masing-masing tingkatan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari menambahkan pihaknya melakukan pengawasan melekat selama proses pelipatan surat suara ini.
"Kita aktif memantau setiap tahap pelipatan surat suara dengan teliti. Dan hingga kini proses pelipatan surat suara yang saat ini masih berlangsung," sambung Leka.
Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Bawaslu memastikan proses pemilu berjalan dengan adil, bebas dari potensi kecurangan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan ini juga mencakup pemantauan terhadap pelibatan petugas, penyimpanan surat suara, dan pengamanan keseluruhan proses.
" Harapan kita Bawaslu bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat akan integritas dan keabsahan pemilihan, menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung di Kota Bengkulu," tandasnya. (805)