2 Kontraktor Jalan Puluhan Miliar di Kaur Terancam Diblacklist

Kamis 11 Jan 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Irul
Editor : Dendy Supriadi

BINTUHAN, BE - Dua kontraktor pengerjaan proyek jalan di Kabupaten Kaur, CV Swakarsa Multi Jaya dan CV Ara Sukses Makmur terancam dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist oleh Pemkab Kaur. 

BACA JUGA:Pohon Tumbang di Liku 9, Jalan Tertimbun Longsor, Ini Imbauan BPBD Kepahiang

BACA JUGA:Tolak Truk Batu Bara Non BD Beroperasi di Bengkulu, Ini Alasannya

Hal ini dikarenakan  pemenang tender pengerjaan proyek pembangunan jalan ruas Tinggi Ari - Pancur Negara Kecamatan Tanjung Kemuning dan Rigangan Ulak Agung Kecamatan Kelam Kabupaten Kaur senilai Rp 25,6 miliar tidak selesai hingga berakhirnya masa kontrak pada akhir 2023 lalu. 

Hanya saja saat ini kedua perusahaan kontraktor tersebut masih diberikan perpanjangan waktu selama 50 ke depan untuk menyelesaikan tanggungjawabnya. Jika tidak juga selesai, maka dapat dipastikan akan berlanjut ke ranah hukum. 

Hal ini dikarenakan Kejari Kaur sudah turun melihat proyek terbengkalai tersebut. 

“Nanti dua CV ini akan kita kaji kembali, masih digunakan lagi atau tidak, karena kini kita masih menunggu penyelesaian proyek jalan itu,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Kaur, Guntur Akhiri ST kepada Bengkulu Ekspress, Kamis, 11 Januari 2023.

Ditambahkan Guntur, keterlambatan pengerjaan proyek oleh pihak kontrak itu karena terkendala material proyek yang jaraknya sangat jauh yakni di Bengkulu Utara. Juga aspal diperoleh dari PT Rotek Bengkulu. Hal ini juga menjadi penyebab keterlambatan proyek tersebut karena terlalu jauh. Sebab, jika terlalu jauh membawa aspal, juga  terjadi penurunan suhu.

“Masalah masak aspal di Bengkulu itu tidak masalah dan juga tidak melanggar aturan, karena selesai dimasak itu  8 jam, sedangkan jarak tempuh Kaur - Bengkulu ini 7 jam sampai,” terang Guntur.

Sementara itu, Manager CV Swakarsa Multi Jaya,  Asep ketika dikonfirmasi via telepon, mengaku memang ada pembuatan atau masak aspal itu dilakukan di PT Rotek Bengkulu. Hal ini lantaran alat untuk masak miliknya mengalami kerusakan, sehingga ia harus memasak aspal ke Kota Bengkulu.

“Ya, kita masak aspal ini di PT Rotek Bengkulu, dan juga ini tidak melanggar aturan asal suhu aspal itu bisa dijaga dan juga temperatur tetap terjaga,” singkatnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kaur, Deni Setiawan SH juga menyoroti proyek jalan yang menelan anggaran fantastis Rp 25,6 miliar yang hingga kini belum juga rampung ini. 

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, tidak selesainya proyek itu karena tidak profesionalnya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pihak kontraktor. 

Ia menjelaskan, pembangunan yang seharusnya selesai 2023 justru molor hingga tahun berikutnya. 

Ia berharap ini menjadi pelajaran Pemkab Kaur agar benar-benar serius menindak perusahaan yang demikian.

Kategori :

Terkait

Minggu 14 Jul 2024 - 22:14 WIB

Pembangunan MPP Kaur Dimulai Hari Ini

Senin 25 Mar 2024 - 18:04 WIB

Hadapi Lebaran, Jalinbar Ditambal