BINTUHAN, BE - Ratusan petani sawit yang tergabung dalam organisasi Petani Sawit Sejahtera (PSS) Kabupaten Kaur, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Kaur, Senin (15 Januari). Dimana para petani tersebut mendesak agar perkebunan sawit PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) ditutup dalam beroperasi serta lahan diserahkan kepada masyarakat setempat.
Setelah menyampaikan orasi selama beberapa menit, akhirnya beberapa perwakilan massa diterima melakukan dialog dengan Pemkab Kaur yang diwakili Asisten I dan II serta sejumlah pejabat terkait di aula lantai III Setda Kaur. Meski mendesak agar PT DSJ ditutup, namun sampai kemarin belum ada kepastian apakah tuntutan tersebut dapat dipenuhi oleh Pemkab Kaur.
"Di sini kami meminta agar DSJ tak lagi beroperasi, sebab merugikan masyarakat. Legalitas lahan tidak jelas, masyarakat dirugikan, kita harap Pemkab mementingkan kepentingan masyarakat ketimbang sekelompok orang tertentu," kata Ketua PPS, Surahman usai menggelar pertemuan tertutup dengan perwakilan Pemkab Kaur, Senin (15 Januari).
Dikatakan Surahman, dimana pihaknya menunggu hingga 15 hari ke depan, bila tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Kaur, pihaknya akan menggelar aksi lebih besar dari yang dilaksanakan kemarin. Terlihat hal ini pihaknya juga sudah melakukan pelaporan kepada sejumlah instansi lain selain meminta tindakan Pemkab Kaur.
“Nanti kalau tidak ada tindak lanjut dari Pemkab Kaur ini kita akan menggelar aksi lebih besar lagi dan kami tunggu 15 hari ke depan,” terangnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Kaur Lianto SP usai pertemuan dengan petani itu juga menyampaikan, dalam keterangan persnya menegaskan pasca pertemuan yang digelar bersama kemarin pihaknya akan menyampaikan hasilnya dengan pimpinan dalam hal ini Bupati Kaur untuk dapat melakukan pembahasan. Sehingga secepatnya akan disampaikan hasil pembahasan yang nanti dilakukan.
"Hasil pertemuan ini akan kita sampaikan secepatnya dengan pimpinan," terangnya.
Ditambahkannya, terkait soal perizinan termasuk HGU mantan Kepala Dinas Pertanian Kaur itu menegaskan tidak ada masalah. Namun demikian tentu pemkab Kaur akan kembali melakukan pertimbangan sesuai dengan data data yang disampaikan oleh perwakilan warga.
“Kalau mengenai peran administrasi tidak ada masalah namun tentu apa yang disampaikan akan menjadi pertimbangan nantinya," tandasnya. (618)