Rancang Pasar Tertib Ukur, Ini yang Dilakukan Disperindagkop dan UKM Mukomuko

Minggu 21 Jan 2024 - 21:13 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

MUKOMUKO,BE – Untuk mencegah konsumen dirugikan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) telah merancang untuk mewujudkan pasar tertib ukur. Tujuannya ketika transaksi jual beli dengan mengunakan timbangan tidak ada para pihak yang dirugikan akibat ketidak akuran timbangan. “Kita akan wujudkan pasar tertib ukur,” tegas Pelaksana Tugas Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE SAP, Minggu (21/1). Untuk langkah awal, katanya, Disperindag menggelar inspeksi mendadak di pasar Koto Jaya Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko, Minggu (21/1). Di pasar itu, pihaknya menggelar tera terhadap seluruh timbangan besi milik pedagang. Hasil tera, sebanyak 90 persen dari jumlah timbangan besi di pasar Koto Jaya akur. Sedangkan  10 persen timbangan besi milik pedagang lainnya tidak akur. “Timbangan besi yang tidak akur itu rata-rata timbangannya sudah tidak layak lagi digunakan karena umurnya sudah cukup tua.  Kami juga menyarankan pedagang yang bersangkutan agar segera mengganti timbangannya,” katanya. 

BACA JUGA:Tanggul Ambruk Ancam Jalan dan Pemukiman di Mukomuko, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Musrenbang 11 Kecamatan di Benteng Dimulai, Ini Jadwalnya

Ia juga menyampaikan, meminta kepada para pedagang di pasar tradisional yang ada di daerah ini, agar tidak mengunakan timbangan plastik.  Pasalnya timbangan plastik itu bisa distel, sehingga sangat rawan dengan kecurangan. “Timbangan plastik itu timbangan untuk kue dan ini bisa distel-stel. Kami menyarankan agar pedagang mengunakan timbangan besi, meski harga timbangan itu cukup mahal,” katanya. 

Nurdiana meminta, agar seluruh pedagang di pasar tradisional mengunakan timbangan besi. Sehingga tim tera dan tera ulang dari Disperindagkop Mukomuko bisa melakukan tera. Karena tim hanya bisa melakukan tera terhadap timbangan besi.(900)

 

Kategori :