ASN Seluma Intens Klarifikasi ke 2 APH, Ini Kasusnya

Minggu 21 Jan 2024 - 21:57 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

TAIS, BE - Minggu kemarin hingga minggu depan ini, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seluma, ''lagi musim'' mendatangi dua Aparat Penegak Hukum (APH), Polres dan Kejari Seluma.  Hal ini  guna melakukan klarifikasi untuk memastikan adanya penyimpangan dan fiktif dari anggaran isentif fiskal stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Rp 5,7 M tahun 2023.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH kepada BE memastikan untuk melakukan klarifikasi kepada OPD yang diduga merealisasikan anggaran Rp 5,7 M tersebut.  Minggu lalu dan minggu ini kita masih melakukan klarifikasi. Karena ada beberapa OPD yang laporan realisasi sudah 100 persen padahal anggaran yang mereka gunakan untuk kegiatan sudah dianggarkan pada APBD murni 2023.

“Kita masih terus melakukan klarifikasi sembari meminta petunjuk pimpinan akan dugaan penyimpangan anggaran ini,” tegas Kasat.

Kasat Res tidak membantah jika sejumlah indikasi bermunculan. Pasca dilakukan memintai klarifikasi ini.  Hanya saja, Kasat enggan menceritakan disajikan dalam pemberitaan karena dugaan penyimpangan ini masih tahapan lirik dan masih Pulbaket dan Puldata.

“Kita masih Pulbaket dan Puldata. Memang ada banyak kejanggalan dalam realisasi anggaran stunting ini,” sambungnya.

Terpisah, Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha SH MH melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni SH MH menerangkan masih akan melakukan klarifikasi dan menelusuri penyimpangan. Terbaru adalah, beberapa hari lalu melakukan klarifikasi pada kepala bidang di beberapa OPD.

“Iya kita baru klarifikasi pada beberapa kepala bidang untuk menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran stunting tersebut dan minggu ini masih tetap melakukan klarifikasi,” tegasnya. (333)

Kategori :