Maret 2025, PPG Prajabatan Digelar, Ini Kriteria Calon Guru yang Bisa Ikut

Maret 2025, PPG Prajabatan Digelar, Ini Kriteria Calon Guru yang Bisa Ikut-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi para calon guru yang belum mengikuti PPG Prajabatan. Pasalnya, Kemendikbud akan menggelar PPG Prajabatan 2025 pada bulan Maret mendatang.

Hal ini diungkapkan Dirjen GTK Kemendikbud, Prof Nunuk Suryani baru-baru ini.

"PG Prajabatan 2025 akan diselenggarakan bulan Maret," katanya.

Pada pelaksanaan PPG Prajabatan 2025, tidak semua calon guru bisa ikut.

Hanya calon guru dengan kriteria tertentu yang bisa mengikutinya.

Kriteria calon guru yang bisa ikut PPG Prajabatan 2025 yang akan digelar bulan Maret mendatang sebagai mana ketentuan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024.

BACA JUGA:Nataru, Pastikan Harga Sembako Stabil, Polres Kaur Bersama Polsek-polsek Turun ke Pasar

 

BACA JUGA:Pendaftaran PPG Hingga 20 Desember 2024, Ini Syarat Yang Harus Dilengkapi

Adapun kriteria calon Guru yang bisa ikut PPG Prajabatan 2025 adalah sebagai berikut:

a. WNI

b. Sehat jasmani/rohani

d. IPK minimal 3,00

e. Bukan guru di Dapodik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan