harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Bupati Lebong Kopli Ansori mengingatkan, kepada paguyuban pedagang eks Pasar Los Muara Aman untuk memprioritaskan pedagang yang lama. Kemudian tidak ada pungutan dalam bentuk apapun dalam penempatan atau menempati kios Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman.
Hal tersebut disampaikan Bupati ketika melaunching difungsikan dan ditempatinya kios PTM Muara Aman, Kamis (25/01).
“Saya tegaskan kepada paguyuban pedagang eks Pasar Muara Aman yang kami beri amanat,” sampainya, Kamis (25/01).
BACA JUGA:STTP Kampanye Akbar di Kepahiang Belum Diterima, Ini Akibatnya
BACA JUGA:Manfaat dan Cara Aman Ibu Hamil Makan Jantung Pisang
Lanjut Bupati, sebelumnya jumlah kios yang ada di PTM Muara Amana ada sebanyak 102 kios dan pada saat itu dari paguyuban pedagang meminta agar jumlah kios bisa ditambah, karena para pedagang pasar los Muara Aman sebelumnya jumlahnya lebih dari itu. Oleh karena itulah dirinya memerintahkan jumlah kios ditambah.
“Jumlah kios ditambah menjadi 131 kios dan itu sudah cukup untuk memprioritaskan pedagang yang lama,” jelasnya.
Sebelumnya ucap Bupati, beredar berita di tengah-tengah masyarakat bahwa setelah PTM Muara Aman resmi di tempati, maka Bupati Lebong akan membawa setidaknya 30 pedagang asal Kecamatan Uram Jaya yang merupakan kampung halaman Bupati untuk berjualan di PTM Muara Aman.
“Tetapi silahkan tanya kepada para pedagang dan paguyuban, siapa yang menempati kios PTM,” ujarnya.
Untuk itulah Bupati berpesan, kepada paguyuban yang sementara ini diberikan kepercayaan untuk mengurus dan mengelola PTM Muara Aman, agar bisa selalu menjaga kondusifitas PTM Muara Aman serta bertanggung jawab keamanan dan kebersihan PTM.
“Itu yang saya minta kepada pihak Paguyuban,” ujarnya.
Masih kata Bupati, dengan dilaunchingnya penempatan kios PTM Muara Aman diharapkan para pedagang bisa sesegera mungkin untuk memfungsikan PTM. Sehingga perekonomian di kawasan pasar bisa cepat pulih dan tumbuh menjadi lebih baik lagi.
“PTM sudah kita launching dan saya harap PTM sudah bisa difungsikan,” pintanya.
Ditegaskan Bupati, selama 6 bulan kedepan para pedagang tidak akan dipungut biaya apaun kecuali untuk biaya yang sifatnya rutin. Seperti listrik, air, kebersihan dan keamanan dan. Bahkan Bupati meminta melaporkan kepada dirinya jika ada pungutan lainnya, terutama dalam penempatan kios.
“Tidak ada pungutan lainnya, untuk penempatan kios kita gratiskan selama 6 bulan kedepan,” ucapnya.