Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2025.
Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs Khairil Anwar MSi mengatakan, ada lima program skala prioritas yang akan dikebut tahun depan.
"Program skala prioritas itu yakni penguatan perekonomian, konektivitas, infrastruktur, penguatan sarana dan prasarana, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," kata Khairil, saat membuka forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025, di Grage Hotel Bengkulu, Kamis, 25 Januari 2024.
Dijelaskannya, program skala prioritas yang masuk RKPD menjadi penting untuk mendukung kemajuan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ada OPD Kembalikan Insentif Fiskal Stunting, Nah Ada Apa Ini?
BACA JUGA:Pemkot Gelar Operasi Pasar Murah, Dipantau Langsung Pj Wali Kota untuk Memastikan Ini
Seperti sektor penguatan ekonomi daerah, Pemprov akan kembali mendorong untuk menjadi pelabuhan Pulau Baai sebagai kawasan industri.
Nantinya kawasan tersebut akan dipersiapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Apalagi KEK itu sudah digagas sejak 7 tahun silam oleh Rohidin Mersyah saat masih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.
"Kemudian, peningkatan konektivitas untuk memperlancar jalur distribusi dan perdagangan. Dalam RKPD itu akan melanjutkan pembangunan jalan Tol-Lubuk Linggau, peningkatan fungsi pelabuhan dan penguatan akses jalur udara," bebernya.
BACA JUGA:Oknum Penyelenggara Pemilu di Mukomuko Diduga Langgar Kode Etik, Begini Pelanggarannya
Di samping itu, menurut Khairil, RKPD tahun 2025 juga menitik beratkan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur strategis dan infrastruktur dasar. Kemudian, pemenuhan sarana dan prasarana produksi untuk petani, peternak dan nelayan serta penguatan ekonomi koperasi dan UMKM.
"Terpenting, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang sosial, pendidikan dan kesehatan, juga telah masuk dalam skala prioritas tahun depan," tutur Khairil.
Khairil menjelaskan, lima program skala prioritas yang masuk RKPD itu, telah mengacu pada visi-misi dan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu tahun 2021-2025.
Termasuk mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.