Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu sudah selesai. Dari 32 orang wartawan mengikuti UKW yang difasilitasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerjasama dengan Dewan Pers dan PWI Pusat itu, 31 orang dinyatakan kompeten.
Koordinator Penguji Dr Zacky Antony SH MH mengatakan, saat UKW akan digelar, ada sebanyak 34 peserta mendaftarkan diri. Namun ada sebanyak 2 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Sehingga hanya 32 orang wartawan mengikuti UKW.
"Dari 32 peserta ikut UKW, hasil penilaian penguji ada satu orang yang belum berkompeten," terang Zacky saat penutupan UKW angkatan ke-23, selama dua hari (25-26 Januari) dengan tema 'Menciptakan Wartawan Profesional dan Berakhlak', di Hotel Mercure Bengkulu, Jumat 26 Januari 2024.
Dijelaskannya, dari 32 orang mengikuti UKW itu, sebanyak 22 orang UKW tingkat muda, 5 orang tingkat madya dan 5 orang tingkat utama. Untuk itu, bagi peserta yang dinyatakan kompeten agar tidak terlalu berbangga diri. Sebab, lulus UKW itu hanya langkah awal untuk membuktikan menjadi wartawan profesional, patuh kode etik dan tentunya beretika.
"Peserta yang dinyatakan kompeten bisa menjadi wartawan yang profesional dan berintegritas," tegasnya.
Sementara itu, menurut Zacky bagi peserta yang dinyatakan belum kompeten, agar tidak berkecil hati. Sebab, peserta tersebut masih bisa mengikuti UKW kembali setelah delapan bulan dari sekarang.
"Peserta bisa mengikuti pelatihan lagi untuk meningkatkan kompetensinya," tambah Zacky.
Disisi lain, Ketua PWI Provinsi Bengkulu Marshal Abadi SE, mengapresiasi keberhasilan 31 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dinyatakan kompeten. Bagi peserta yang belum kompeten untuk mengikuti UKW kembali.
"Bagi yang belum berhasil, saya minta untuk tetap semangat, terus belajar dan meningkatkan kemampuannya. Karena proses pembelajaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan menjadi wartawan yang berkualitas," ujar Marshal.
Marshal menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim penguji dari Bengkulu maupun dari pusat. Termasuk panitia. Khususnya kepada sponsor yang telah mendukung pelaksanaan UKW. Baik itu BNI dan ASDP yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan dan mensukseskan UKW PWI Provinsi Bengkulu tahun 2024.
"Terima kasih kepada seluruh tim penguji dari pusat yang telah memberikan penilaian secara objektif dan profesional. Terima kasih juga kepada panitia yang telah bekerja keras sehingga kegiatan UKW dapat berjalan sukses," ujarnya.
Disisi lain, Direktur Lembaga Uji UKW PWI Pusat Firdaus Komarsaat mengatakan, wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus membuktikan kompetensinya dengan menjadi wartawan yang profesional.
"Jangan cepat berpuas diri. Tanggung jawab yang tinggi untuk menjaga predikat sebagai wartawan kompeten. Jadikan itu sebagai motivasi untuk membuat karya yang lebih baik lagi," kata Firdaus.
Firdaus berharap kepada peserta yang telah dinyatakan berkompeten untuk membuktikan kompetensinya dengan selalu memegang Kode Etik Jurnalis (KEJ) serta mentaati Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Buktikan profesionalnya dengan berpegangan dengan kode etik jurnalis dan mematuhi undang-undang pers," tandasnya. (Eko Putra)