harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Drs fachrurrozi MPD menyayangkan masih banyak usulan terkait fisik dan bukan terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM), terutama masalah keagamaan.
“Sudah beberapa tempat Musrenbang yang saya hadiri, sayangnya tidak ada usulan terkait keagaman,” sampainya, Kamis 01 Februari 2024.
Lanjut Wabup, saat ini untuk usulan masih selalu didominasi untuk kegiatan fisik. Sebab bukan hanya ingin membangun fisik, namun juga harus membangun SDM-nya. Karena SDM baik yang diinginkan untuk Lebong yang nantinya menjadi lebih baik lagi.
“Untuk apa fisik kita bagus, tetapi SDM-nya tidak tersentuh,” ujarnya.
Tambah Wabup, banyak hal yang bisa diusulkan untuk meingkatkan SDM dalam hal ini mengangkat. Mulai dari antisipasi kenakalan remaja, budaya hingga terkait keagamaan. Hal seperti ini yang seharusnya bisa diusulkan bagaimana agar keagamaan di suatau desa atau kelurahan bisa menjadi lebih baik.
“Sedih melihatnya, tidak ada yang mengajukan bagaimana kondisi pengajian ditempat kami, guru mengaji, sapras dan yang lainnya,” ucapnya.
BACA JUGA:Isu Waka 1 DPRD Mukomuko Hamili Staf yang Diduga Disebar Anggota, Begini Akhirnya
BACA JUGA: 5 Program Bantah SMK, Kemendikbudristek Kucuran Anggaran Miliaran Rupiah, Bisa Daftar Disini
Wabup berharap, pada pelaksanaan Musrenbang yang masih akan dilaksanakan di beberapa kecamatan ada usulan terkait peningkatan SDM dalam hal ini tentang keagamaan dan yang lainnya.
“Itu yang saya harapkan ada usulan seperti itu,” pintanya.
Masih kata Wabup, memang dalam usulan yang dilaksanakan dalam Musrenbang tahun 2024 ini nantinya baru bisa dilaksanakan di tahun 2025 mendatang, terutama terkait penganggarannya. Akan tetapi jika sudah dikonsep sejak awal maka nantinya tinggal pelaksanaannya.
“Sekali lagi jangan hanya fisik, namun peningaktan SDM dalam hal ini keagaman yang saya harapkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan Musrenbang yang digabung antara Kecamatan Amen dengan Lebong Utara, Wabup juga kecewa, karena dalam pelaksanaan Musrenbang hanya diwakili perwakilan OPD dan bukan kepala OPD itu sendiri.
“Kita lihat sendiri apa yang diminta masyarakat tidak bisa dijawab oleh perwakilan OPD secara tepat,” ucapnya.
Dalam hal ini, lanjut Wabup, boleh-boleh saja mengirimkan hanya perwakilan. Akan tetapi mengirimkan orang-orang memiliki keberanian dan memberikan keputusan. Karena tidak ada gunanya mengirim perwakilan yang tidak bisa memutuskan apa yang diminta masyarakat.