harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko akhirnya telah mendapatkan satu orang aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu Mukomuko. Yakni staf dari Bawaslu Provinsi Bengkulu atas nama Ralin Dikar. Sedangkan untuk bendahara diperbantukan dari ASN dijajaran Pemkab Mukomuko atas nama Abu Zaman.
“Untuk koordinator Sekretariat Bawaslu Mukomuko, kita dibantu dari Bawaslu Provinsi Bengkulu dan salah seorang stafnya ditugaskan di Mukomuko. Sebagai bendahara kita diperbantukan dari Pemkab Mukomuko. Keduanya sudah di plenokan dan di-SK-kan serta sudah bekerja di Bawaslu Kabupaten Mukomuko,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo dikonfirmasi BE, Senin 5 Februari 2024.
Dijelaskan Teguh, dari 2 orang ASN yang telah di-SK-kan Pemkab Mukomuko, hanya satu ASN yang di-SK-kan. Sedangkan satu ASN lagi atas nama Ramadhan Gusti kita kembalikan melalui surat ke Pemkab Mukomuko.
”Dari banyak masukan, saran dan pertimbangan. Dari 2 orang ASN yang diperbantukan Pemkab Mukomuko, hanya satu ASN yang kita terima. Sedangkan 1 ASN lagi kita kembalikan ke Pemkab,” katanya.
BACA JUGA:OPD di Kepahiang Diminta Sampaikan Data Ini
BACA JUGA:210 Polisi di Lebong Amankan Pemilu, Ini Rincian Tugasnya
Meski demikian lanjut Teguh, pihaknya juga masih menunggu 3 ASN lainnya supaya diperbantukan ke Bawaslu Mukomuko. Yakni satu orang sebagai staf divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, pelatihan, data, dan informasi. Satu staf divisi hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan humas. Kemudian satu ASN lagi sebagai staf divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. “Untuk 3 ASN lagi kami masih menunggu dari Pemkab Mukomuko. Yang jelas untuk jabatan koordinator sekretariat dan bendahara di Bawaslu sudah terisi dan menjalankan tugas membantu Bawaslu,” ungkapnya.(Budi)