Ada Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Fiskal Stunting, Begini Kata Mantan Bupati Seluma

Rabu 07 Feb 2024 - 07:06 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Mantan Bupati Seluma dan Tokoh kabupaten Seluma, Murman Effendi angkat bicara atas dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 Miliar.

Selain mendukung penuh aparat penegak hukum(APH) Kejari Seluma dan Sat Tipikor Polres Seluma dalam pengusutan anggaran fiskal tersebut.

Kuat dugaan dilakukan secara terencana mengingat indikasi bermunculan pasca dilakukan pengusutan oleh APH.

“Ini bagian dari kejahatan yang terstruktur. Awalnya ingin menutupi namun akhirnya kasus ini mencuat juga ke publik hingga dilakukan penyelidikan oleh APH. Dan ditemukan adanya anggaran yang silva,”tegas Mantan Bupati Seluma, Murman Efendi.

BACA JUGA:Berkunjung ke Bengkulu Utara, Mahfud MD Janjikan Guru Mengaji dan Guru Agama Sejahtera

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Dapat Biaya Hidup Segini, Dibayar Setelah Masuk Asrama

Keprihatinan dalam pengelolaan keuangan daerah ini juga tidak lepas dari adanya aktor dalam penempatan angaran yang asal asalan.

Mulai dari penempatan angaran hingga Pertangungjawaban dari realisasi. Bahkan, Organisasi perangkat Daerah(OPD) yang menjadi bulan bulanan APH dalam pengusutan untuk klarifikasi.

“Kita kasian ASN yang tidak tahu menahu akan anggaran fiskal ini yang menjalani pemeriksaan. Mereka sendiri juga tidak diajak duduk satu meja dalam penempatan angaran stanting ini,”sambungnya

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengawal Aparat Penegak Hukum (APH) yang kini sedang gencar melakukan pengusutan terhadap dugaan penyelewengan dana fiskal stunting 5,7 miliar.

Agar diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat harus mengawal karena ini duit rakyat dan harus kembali ke masyarakat lagi. 

“Dengan tidak dilibatkan dalam pembahasan realisasi stunting, itu sudah menunjukkan kasus penyelewengan dana instensif Fiskal Stunting tersebut telah tampak benah merahnya,”sampainya

Sebelumnya mencuat kasus dugaan penyelewengan dana instensif Fiskal Stunting sebesar 5, 7 Miliar pada tahun 2023 lalu.

Kasus inipun dilakukan penyelidikan oleh APH yakni, Kejari Seluma dan Polres Seluma secara bersamaan.

Lalu, beberapa fakta dalam kasus inipun diungkapkan oleh Penyidik Jaksa yang mengatakan bahwa terdapat dana Silpa sebesar Rp 2,7 Miliar.

Kategori :