Benteng Perjuangkan Dana Inpres, Ini Kegunaannya

Minggu 11 Feb 2024 - 21:18 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali memperjuangkan kucuran dana Inpres tahun 2024. Tujuannya, untuk pembangunan 4 jembatan yang memang sangat diperlukan oleh masyarakat. Yaitu, jembatan di Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung, jembatan di Desa Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung, jembatan di Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi dan jembatan di Desa Taba Pasemah Kecamatan Talang Empat.

"Kita sudah usulkan pembangunan 4 jembatan melalui dana Inpres. Secara administrasi, berkas usulan sudah disampaikan," kata Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP.

Selanjutnya, sambung Rachmat, usulan akan di proses oleh Balai Jalan dan Jembatan serta Kementerian PUPR. Tak hanya berdiam diri, Pemkab Benteng mengawal usulan tersebut dan siap untuk melengkapi persyaratan yang kurang.

"Semua keputusan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Kita hanya bisa berharap dan berdoa. Disamping itu, OPD teknis, termasuk saya dan Pj Bupati juga akan bersama-sama ke pusat supaya dana Inpres kembali digelontorkan," terang Rachmat.

BACA JUGA:Bawaslu Benteng Bersihkan Seluruh APK, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:2000 APK di Lebong Ditertibkan, Ini Tujuannya

Senada disampaikan, Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Benteng, Febrian Fatahillah ST MT. Ia mengungkapkan, hal yang sama. Pembangunan jembatan permanen yang saat ini kondisinya semakin memprihatinkan sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Dengan rincian, pembangunan jembatan di Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung sebesar Rp 15.514.984.360, pembangunan jembatan di Desa Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung sebesar Rp 16.522.561.000, pembangunan jembatan di Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi sebesar Rp 15.660.024.000 dan pembangunan jembatan di Desa Taba Pasemah Kecamatan Talang Empat yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 18.319.298.260. Disamping itu, juga ada usulan pembangunan jembatan di Desa Rajak Besi yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 5.816.230.000.

Menurut Febrian, pembangunan dengan menggunakan dana dari Pemerintah Pusat terus perjuangkan lantaran pembangunan jembatan akan sulit terealisasi apabila hanya menunggu dana dari APBD Kabupaten Benteng yang tak bisa mengakomodir semua usulan tersebut.

"Akan sulit terealiasi apabila hanya mengandalkan dana APBD. Sebab, pembangunan jembatan memerlukan dana yang sangat besar," tutup Febrian.(bakti)

 

Kategori :