Reses M Rizaldy, Perjuangkan Pengentasan Banjir Ini Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

MEDI/BE Anggota DPRD Kota Bengkulu, M Rizaldy saat mengundang puluhan warga di daerah pemilihan I dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dalam reses yang dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2024. --

Harianbengkuluekspress.id - Masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut mengeluhkan belum adanya langkah siginifikan dari pemerintah dalam mengentaskan persoalan banjir. Pasalnya, hampir setiap tahun hujan deras menjadi momok menakutkan masyarakat, karena memiliki risiko tinggi terhadap luapan Sungai Bengkulu. 

"Masalah banjir ini banyak kita dengar dalam reses tadi. Meski sudah dilakukan upaya pengentasan, namun secara keseluruhan masalah ini belum terselesaikan. Tentu ini menjadi catatan kita untuk disampaikan ke pemerintah kota," ujar Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PKB, M Rizaldy yang menggelar reses di rumah Ketua RT 13  RW 06, Kelurahan Sukamerindu, Senin 9 desember 2024. 

Diketahui, beberapa wilayah Muara Bangkahulu dan Sungai Serut memiliki titik dataran rendah dan berbatasan dengan Sungai Bengkulu. Seiring perkembangannya banyak didirikan perumahan/pemukiman baru. Hal ini menyebabkan area resapan air semakin berkurang. Beberapa perumahan bahkan diduga tidak melalui kajian yang matang sehingga terkesan ada pembiaran berdiri di daerah terdampak banjir. 

"Kendala kita memang banyak wilayah rawan banjir, makanya nanti kita sinergi ke pemerintah kota bagaimana cara meminimalisirnya," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pemkab Benteng Dukung Komitmen Berantas Korupsi, Begini Caranya

BACA JUGA: Reses Marliadi Optimalkan Program Pertanian, Ini Aspirasi yang Disampaikan Warga Dapil I

Menurutnya, DPRD kota pada dasarnya mengakomodir seluruh usulan anggaran yang dibutuhkan pemkot untuk mengentaskan banjir. Namun memang tidak bisa signifikan karena selain terbatas anggaran juga terbatas dengan kewenangan wilayah. 

"Kota Bengkulu ini daerah hilir sungai. Jadi juga ada kewenagan wilayah di hulu seperti Kabupaten Benteng, Seluma. Artinya, juga harus ada peran pemerintah provinsi agar bersinergi dengan kabupaten kota mengentaskan persoalan ini," sampainya.  

Kewenangan pemkot irigasi dan drainase di pemukiman masyarakat. Dan sudah dianggarkan secara bertahap untuk melakukan perbaikan. 

"Artinya, masalahnya luapan sungai sebelumnya sudah menjadi perhatian bersama agar tercipta kolaborasi antara pemerintah kota, provinsi dan pusat," tukasnya.  

BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Selamatkan Kerugian Negara Segini

Menurutnya, masih banyak hal-hal yang menjadi PR bagi pemerintah kota, karena selain persoalan banjir juga ada masalah infrastruktur yang belum terpenuhi. Banyak permasalahan masyarakat yang perlu dituntaskan bersama. 

''Jadi hasil reses ini bisa terlihat banyak sarana fasilitas yang belum terselesaikan," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan