Maret, PIP Madrasah Ditarget Cair, Ini Dia Kriteria Siswa Penerimanya

Senin 12 Feb 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Bhudi Sulaksono
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id -  Untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan untuk Madrasah Aliyah (MA). Kabid Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs H Hamdani MPd menuturkan, saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) terhadap pencairan PIP siswa madrasah tersebut.

"Masih menunggu untuk SK-nya, kalau di bulan Februari di proses, berarti Maret bulan depan ini di terima," ungkap Hamdani, Senin, 11 Februari 2024.

Ia menjelaskan, saat SK PIP siswa madrasah tersebut sudah diterima akan langsung diserahkan ke madrasah supaya bias di proses pencairannya. Berkaca di tahun sebelumnya, pencairan PIP siswa madrasah ini dilakukan selama dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada Maret 2024.

"Pencairannya dilakukan dua tahap. Tahap pertama di bulan Maret, mudah-mudahan tahun ini juga sama seperti tahun lalu yakni di bulan Maret sudah pencairan pertama," terangnya.

BACA JUGA:Gubernur Minta Hasil Perikanan Dikembangkan ke Industri Perdagangan, Simak Tujuannya

BACA JUGA:Teladani Sifat Nabi Muhammad SAW, Kodim 0408 BS Lakukan Ini

Ia mengatakan, PIP merupakan program yang berasal dari Kartu Indonesia Pintar (KIP). Berupa program pemerintah yang memberikan bantuan pendidikan kepada siswa-siswa kekurangan. Sama halnya seperti sekolah di naungan Dinas Pendidikan (Dikbud), yang menyalurkan beasiswa ini kepada SD, SMP, SMA, begitu pula untuk Kemenag yang juga menyalurkan kepada MI, MTs, dan MA.

"PIP ini diberikan kepada siswa, terutama untuk siswa yang tidak mampu. Jadi, siswa yang dianggap tidak mampu tersebut, mendapatkan bantuan dana berupa PIP itu," tuturnya.

Di tahun 2024 ini, siswa yang diajukan menerima PIP ini juga sudah dilakukan. Melalui program aplikasi bernama Sigma (Sistem Informasi, Pelayanan dan Pelaporan mdarasah).

"Saat ini sedang proses itu, kita masih menunggu SK-nya," katanya.

BACA JUGA:Pertamina Bentuk Satgas BBM dan LPG, Ini Tugas dan Jam Kerjanya

Diyakininya, pencairan PIP di tahap pertama ini dapat tuntas di bulan Maret nanti. Setelahnya akan disusulkan tahap berikutnya.

"Kami yakin di Maret ini sudah, tuntas proses pencairan tahap Pertama nanti. Selanjutnya akan dilakukan pencairan ditahap nerikutnya secara berjenjang," jelasnya.

Ia menyebutkan, terdapat beberapa kriteria penerima PIP ini. Diantaranya, yakni siswa-siswi yang memegang KIP dari pemerintah. Siswa- siswi aktif di sekolah bersangkutan, berasal dari keluarga penerima bantuan sosial tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Selain itu, harus peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin yang diusulkan oleh madrasah dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa, kelurahan dan mempertimbangkan kriteria-kriteria lainnya," tambahnya.

Kategori :