Realisasi PAD di Rejang Lebong Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong Oki Mahendra SH --

harianbengkuluekspress.id  - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai target. Sebab capaian PAD hanya sebesar Rp 58,5 miliar atau sekitar 75 persen dari target sebesar Rp 78 miliar.

 "Realisasi penerimaan PAD kita tahun 2024 lalu sekitar Rp 58,5 miliar atau sekitar 75 persen dari target kita sebesar Rp 78 miliar," ungkap Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong Oki Mahendra SH.

BACA JUGA:Ketua Dewan Kepahing Dukung Raperda Perumda PDAM, Ini Tujuannya

BACA JUGA:DLHK Fokus Pulihkan Hutan, Ini Program DLHK Bengkulu pada 2025

 

Diungkapkan Oki, target penerimaan PAD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 lalu tak mencapai 10 persen karena disebabkan oleh beberapa hal.  Salah satunya karena pada awal tahun 2024 lalu yaitu pada Januari dan Februari tidak bisa dilakukan penarikan pajak dan retribusi daerah karena Perda tentang pajak dan retribusi daerah (PDRB) sedang dilakukan evaluasi untuk menyesuaikan dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Kondisi tersebut, menurut Oki sangat berpengaruh terhadap penerimaan PAD Kabupaten Rejang Lebong. Karena selama dua bulan tersebut pihaknya tidak bisa melakukan penarikan pajak maupun retribusi daerah termasuk PAD.

"Karena dua bulan kita tidak bisa melakukan penarikan, sehingga sangat berpengaruh pada penerimaan kita," tambah Oki.

Dalam merealisasikan penerimaan PAD tahun 2024 trsebut, Oki mengaku pihaknya telah berusaha maksimal untuk memenuhi target tahun 2024. Beberapa upaya yang mereka lakukan seperti mengingatkan masing-masing OPD pengumpul PAD untuk bekerja maksimal agar target tercapai. Kemudian melakukan evaluasi setiap bulan baik dilakukan oleh BPKD maupun oleh Sekda dan Bupati Rejang Lebong.

"Kita sudah melakukan upaya semaksimal mungkin agar target PAD ini kita tercapai, namun hasil akhirnya kita hanya mampu merealisasikan 75 persen," kata Oki.

Disisi lain, Oki menjelaskan, dalam menghimpun PAD di Kabupaten Rejang Lebong, ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong yang dibebani untuk menghimpun PAD.

Meskipun realisasi PAD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 lalu tidak mencapai 100 persen, namun untuk target PAD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 ini sendiri mengalami kenaikan menjadi Rp 93 miliar meningkat dari target tahun 2024 sebesar Rp 78 miliar.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan